Beritasulsel.com – Pria bernama Syahrul Gunawan warga Desa Pojepe, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini mendekam di sel tahanan Polres Wajo.
Pria berusia 25 tahun tersebut ditangkap karena diduga telah menganiaya temannya sendiri hingga tewas bernama Muhlis, warga Desa Pojepe, Kecamatan Keera, Minggu (27/6/21).
Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman yang dikonfirmasi beritasulsel.com mengatakan, saat itu korban dan pelaku di bawah pengaruh minuman keras lalu sepakat berkaraoke ria di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekitar pukul 24.00 wita, pemilik karaoke mematikan karaokenya namun Muhlis masih ingin berkaraoke. Syahrul lantas menegur Muhlis, dia mengatakan “sudahlah, sudah tengah malam”
Muhlis tersinggung lalu menyerang Syahrul menggunakan parang. Syahrul menangkis parang tersebut hingga tangan kanannya terluka.
“Selanjutnya, Muhlis lari ke area persawahan. Syahrul mengejar lalu di area tersebut mereka berkelahi. Syahrul mengeluarkan parang pendeknya lalu menikam korban hingga tewas,” ungkap Jasman.
Lebih lanjut Jasman mengatakan bahwa pada pagi hari sekitar pukul 06.00 wita, Syahrul menyerahkan diri ke Polsek Pitumpanua lalu diserahkan ke Mapolres Wajo. Di hadapan Polisi, Syahrul mengakui perbuatannya telah menganiaya korban.
“Motifnya, dia (Syahrul Gunawan) kesal karena diparangi terlebih dahulu oleh korban Muhlis padahal Syahrul hanya menegur Muhlis agar tidak lagi berkaraoke karena sudah tengah malam. Saat ini Syahrul berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Wajo,” pungkas Jasman.
Editor: Heri.