Dua Pencuri Peralatan Tukang di Pinrang Diringkus, ini Barang Bukti yang Diamankan

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua terduga pelaku usai diamankan

Kedua terduga pelaku usai diamankan

Beritasulsel.com – Dua orang pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan oleh Tim Crime – Fighter Unit Resmob Satreskrim Polrles Pinrang, Rabu (04/03/2020).

Kedua pria tersebut, kata Kasat Reskrim, AKP Dharma, berinisial RA alias Ummang (18), warga Jalan Beruang Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang. HE alias Bombong (23), warga Kampung Panre Bassie, Kecamatan Watang Sawitto.

Keduanya diamankan karena diduga telah mencuri alat pertukangan pada hari Minggu 10 November 2019, di Jalan Beruang Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya hanya Ummang yang kita amankan. Namun saat diintrogasi, Ummang mengaku melakukan aksinya bersama rekannya yakni Bombong. Bombong akhirnya kita amankan juga,” ucap Dharma.

Kedua pelaku mengaku melakukan aksinya dengan sasaran rumah kosong yang masih dalam tahap pembangunan. Pelaku mencuri alat alat milik tukang yang tersimpan di dalam rumah tersebut.

Kini kedua pelaku telah diamankan bersama barang bukti diduga hasil curiannya antara lain, 7 unit gerobak warna merah merek Arco, 1 unit gerobak warna ungu merek Arco, 5 unit mesin pompa air merek shimizu, 2 dua unit mesin gerinda merek modern.

“1 unit mesin bor merek maktec, 1 uniit mesin mesin serut kayu merek moder, 1 buah gunting pemotong besi dan 1 unit mesin alkom merek Ikeda,” pungkas Dharma. (hs/bss)

Barang bukti yang berhasil diamankan

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 17:13

Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Berita Terbaru