Dua Pencuri Peralatan Tukang di Pinrang Diringkus, ini Barang Bukti yang Diamankan

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua terduga pelaku usai diamankan

Kedua terduga pelaku usai diamankan

Beritasulsel.com – Dua orang pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan oleh Tim Crime – Fighter Unit Resmob Satreskrim Polrles Pinrang, Rabu (04/03/2020).

Kedua pria tersebut, kata Kasat Reskrim, AKP Dharma, berinisial RA alias Ummang (18), warga Jalan Beruang Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang. HE alias Bombong (23), warga Kampung Panre Bassie, Kecamatan Watang Sawitto.

Keduanya diamankan karena diduga telah mencuri alat pertukangan pada hari Minggu 10 November 2019, di Jalan Beruang Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya hanya Ummang yang kita amankan. Namun saat diintrogasi, Ummang mengaku melakukan aksinya bersama rekannya yakni Bombong. Bombong akhirnya kita amankan juga,” ucap Dharma.

Kedua pelaku mengaku melakukan aksinya dengan sasaran rumah kosong yang masih dalam tahap pembangunan. Pelaku mencuri alat alat milik tukang yang tersimpan di dalam rumah tersebut.

Kini kedua pelaku telah diamankan bersama barang bukti diduga hasil curiannya antara lain, 7 unit gerobak warna merah merek Arco, 1 unit gerobak warna ungu merek Arco, 5 unit mesin pompa air merek shimizu, 2 dua unit mesin gerinda merek modern.

“1 unit mesin bor merek maktec, 1 uniit mesin mesin serut kayu merek moder, 1 buah gunting pemotong besi dan 1 unit mesin alkom merek Ikeda,” pungkas Dharma. (hs/bss)

Barang bukti yang berhasil diamankan

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru