Dua Lagi Jambret Sadis di Makassar Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 16 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat diamankan,

Kedua pelaku saat diamankan,

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Tallo Polrestabes Makassar dipimpin Panit reskrim Ipda Muhiddin, berhasil meringkus dua jambret atau pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), di Jalan Al Markas Makassar, Minggu (15/09/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan bahwa kedua pelaku yang diamankan adalah lelaki masing masing berinisial YD (28) dan AR alias Imang (34).

“Keduanya melakukan curas di Jalan Regge Kecamatan Tallo Kota Makassar pada hari sabtu 14/09/2019 sekitar pukul 13.00 wita. Adapun barang hasil curian kedua pelaku  berupa dua buah HP merk  Iphone 5 S dan Oppo A3 S,” ungkap Alex.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan berawal saat dilakukan penyelidikan dan polisi mendapat petunjuk dari Handphone korban yang masih dalam keadaan aktif dan dari keterangan korban yang menggambarkan ciri ciri pelaku.

Petugas pun bergerak dan berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah rumah kost dimana keduanya berusaha menyangkal atas perbuatanya dengan menitip Handphone hasil rampasan di rumah orang yang tidak jauh dari rumah kost kedua pelaku,” pungkas Alex.

Dari pengakuan kedua pelaku, saat beraksi dirinya terlebih dahulu memukul korban lalu merampas dua unit HP milik korban. Saat ini keduanya diamankan di Mapolsek Tallo guna penyidikan lebih lanjut. (hms/bss)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Berita Terbaru