Dua Lagi Jambret Sadis di Makassar Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 16 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat diamankan,

Kedua pelaku saat diamankan,

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Tallo Polrestabes Makassar dipimpin Panit reskrim Ipda Muhiddin, berhasil meringkus dua jambret atau pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), di Jalan Al Markas Makassar, Minggu (15/09/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan bahwa kedua pelaku yang diamankan adalah lelaki masing masing berinisial YD (28) dan AR alias Imang (34).

“Keduanya melakukan curas di Jalan Regge Kecamatan Tallo Kota Makassar pada hari sabtu 14/09/2019 sekitar pukul 13.00 wita. Adapun barang hasil curian kedua pelaku  berupa dua buah HP merk  Iphone 5 S dan Oppo A3 S,” ungkap Alex.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan berawal saat dilakukan penyelidikan dan polisi mendapat petunjuk dari Handphone korban yang masih dalam keadaan aktif dan dari keterangan korban yang menggambarkan ciri ciri pelaku.

Petugas pun bergerak dan berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah rumah kost dimana keduanya berusaha menyangkal atas perbuatanya dengan menitip Handphone hasil rampasan di rumah orang yang tidak jauh dari rumah kost kedua pelaku,” pungkas Alex.

Dari pengakuan kedua pelaku, saat beraksi dirinya terlebih dahulu memukul korban lalu merampas dua unit HP milik korban. Saat ini keduanya diamankan di Mapolsek Tallo guna penyidikan lebih lanjut. (hms/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru