Dua Lagi Curanmor di Parepare Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 25 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua lagi pria warga kota Parepare diringkus Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare setelah beraksi melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kanit resmob Iptu Faesal yang memimpin penangkapn mengatakan, kedua pelaku masing masing berinisial MT dan MR.

Kedua pelaku yang masih tergolong anak dibawah umur itu ditangkap dikediamannya di Jalan Kebun Sayur, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Kamis (24/1/2019) sekira pukul 12.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan itu kata Faesal, berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/35/I/2019 POLDA SULSEL POLRES PARE. Kejadian hari Kamis tanggal 17 Januari 2019 sekitar pukul 11:00 Wita, tempat kejadian jalan Matirotasi Kec. Bacukiki Barat Kota Parepare, dengan kerugian korban sekitar 6,3 Juta rupiah.

“Saat tertangkap, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor korban, pelaku mengaku melakukan aksinya dibantu dengan beberapa rekannya yang kini dalam pengejaran” papar Faesal, Jumat (25/1/2019) sesaat lalu.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian pelaku dan yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kedua unit motor tersebut masing masing, Suzuki Spin warna hitam nomor mesin  FR84-ID nomor rangka MH8CF48CAAJ dan sepeda motor jenis Honda beat warna hitam Nomor polisi DP 2191 MA.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Parepare guna proses pemeriksaan lebih lanjut” Pungkas Faesal. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru