Dua Curanmor di Pinrang Diringkus

- Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua lagi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diringkus polisi, satu diantaranya terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur.

Kedua pelaku berinisial SY alias Full (22) warga Jalan Abdullah, Kelurahan Penrang, Kecamatan Sawitto dan rekannya berinisial MU (17) warga Jalan Nangka Kelurahan Macinnae, Kecamatan Palatean, Pinrang.

Keduanya diringkus di Jalan Martadinata, Kelurahan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (27/6/2019) sekira pukul 21.30 Wita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara, kedua pelaku diringkus berdasarkan laporan polisi tertanggal 4/3/2019 yang dilaporkan telah mencuri sebuah sepeda motor Honda Beat.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya hanya saja SY melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan saat dibawah menunjukkan barang bukti sehingga dilumpuhkan.

“Pengakuan pelaku sudah 3 TKP di Kabupaten Pinrang ditempati beraksi. Di kelurahan Temmasarangnge, Paleteang, mengambil Honda Beat. Di Jalan Sukawati Kecamatan Watang Sawitto mengambil motor Honda Beat dan di Kampung Rubae Kecamatan Watang Sawitto mengambil motor Honda Scoopy,” ungkap Dharma, Jumat (28/06/2019).

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru