Dua Curanmor di Pinrang Diringkus

- Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua lagi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diringkus polisi, satu diantaranya terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur.

Kedua pelaku berinisial SY alias Full (22) warga Jalan Abdullah, Kelurahan Penrang, Kecamatan Sawitto dan rekannya berinisial MU (17) warga Jalan Nangka Kelurahan Macinnae, Kecamatan Palatean, Pinrang.

Keduanya diringkus di Jalan Martadinata, Kelurahan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (27/6/2019) sekira pukul 21.30 Wita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara, kedua pelaku diringkus berdasarkan laporan polisi tertanggal 4/3/2019 yang dilaporkan telah mencuri sebuah sepeda motor Honda Beat.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya hanya saja SY melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan saat dibawah menunjukkan barang bukti sehingga dilumpuhkan.

“Pengakuan pelaku sudah 3 TKP di Kabupaten Pinrang ditempati beraksi. Di kelurahan Temmasarangnge, Paleteang, mengambil Honda Beat. Di Jalan Sukawati Kecamatan Watang Sawitto mengambil motor Honda Beat dan di Kampung Rubae Kecamatan Watang Sawitto mengambil motor Honda Scoopy,” ungkap Dharma, Jumat (28/06/2019).

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Dilapor ke Propam Gegara Tahan Mobil Warga Pinrang Tanpa Surat Penahanan, Begini Kata Kapolsek Biringkanaya

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru