Parepare, Sulsel – Komisi I DPRD Kota Palopo melakukan kunjungan ke Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Parepare, Senin, 15 Agustus 2022.
Kunjungan dilakukan untuk mengkonsultasikan serta mempelajari sejumlah pasal yang terkandung dalam Perda Kepemudaan yang telah diterapkan Pemerintah Kota Parepare.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Palopo, Aris Munandar, beserta anggota, Robert Arileus Rante, dan Megawati ini diterima oleh Kepala Disporapar Parepare, Amarun Agung Hamka, dan Kabid Pemuda dan Olahraga, Mansyur, serta dihadiri sejumlah pengurus DPD KNPI Parepare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aris mengatakan, Rancangan Perda Kepemudaan Palopo kini telah masuk dalam program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), sehingga dibutuhkan sejumlah referensi.
“Poin-poin penting yang kami konsultasikan di Parepare ini yakni, pemberian hibah, kearifan lokal, dan kerja sama antara OKP dengan SKPD terkait kegiatan atau program kepemudaan,” kata Aris.
Sementara, Kepala Disporapar Parepare, Amarun Agung Hamka, dalam kesempatan itu memberi penjelasan terkait proses lahirnya Perda Kepemudaan Parepare. Pertama, kata dia, dipelopori oleh pemuda itu sendiri melalui KNPI Parepare.
“Selanjutnya, KNPI Parepare tidak terjadi dualisme kepemimpinan, sehingga kegiatan dan program kepemudaan tidak terhambat,” ungkap Hamka, sapaannya.
Plt Kepala Dinas Kominfo Parepare ini mengungkapkan, hal-hal penting lainnya terkait Perda Kepemudaan Parepare adalah sinergitas antara Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dengan Pemkot Parepare berjalan dengan baik.
“Kegiatan kepemudaan tidak melalui satu SKPD saja, dan itu tergantung jenis kegiatan kepemudaan yang mereka lakukan. Sehingga, memudahkan untuk disinergikan dengan berbagai SKPD terkait. Itulah beberapa faktor yang menjadi dasar terbitnya Perda Kepemudaan Parepare,” tandas mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Parepare ini. (*)