DPRD Luwu Timur “Berguru” ke DPRD Wajo, Terkait Perda Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi

- Redaksi

Jumat, 13 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com- DPRD Kabupaten Luwu Timur datang ke DPRD Kabupaten Wajo berguru terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) retribusi pengendalian dan pengawasan menara provider yang beroperasi di wilayah Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi, Kamis 12/8/2021.

Rombongan DPRD dan Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Timur diterima langsung oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Wajo Ir H Firmansyah Perkesi-Ir H Andi Senurdin, dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, Ir H Sudirman Meru, hadir juga Sekretaris DPRD Wajo Drs Sainal Hayat serta Kepala Dinas Kominfo Wajo, Dwi Apriyanto.

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Luwu Timur, KH Suardi Ismail mengatakan, kedatangannya ke Kabupaten Wajo untuk berguru soal Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi yang sedang dilakukan perubahan untuk mengikuti kondisi saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, wilayah yang menjadi rujukan Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Timur, selain di Kabupaten Wajo juga pihaknya telah berkunjung di Kabupaten Soppeng. Suardi Ismail berharap Ilmu yang didapatkan di DPRD Kabupaten Wajo dapat menjadi khazana kesempurnaan Perda tersebut nantinya.

“Kami datang kesini untuk berguru tentang Perda Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi, karena kami anggap Perda sebelumnya harus kami lakukan perubahan untuk mengikuti kondisi saat ini,” ungkap Politisi asal Partai Demokrat itu.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo, Ir H Firmansyah Perkesi mengaku terbuka dengan adanya kunjungan-kunjungan koordinasi dan konsultasi dari berbagai daerah terkhusus pada rombongan dari Kabupaten Luwu Timur, semoga dalam pertemuan akan saling memberi informasi.

“Saya kira kita akan saling berguru nantinya tentang Perda Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi ini, namun pada intinya bagaimana Pemerintah menarik retribusi tapi tidak juga memberatkan pihak provider,” kata Wakil Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi.

Sementara menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika,dan Statistik Kabupaten Wajo Dwi Apriyanto jika Wajo juga kedepan memerlukan perubahan pada Perda tersebut agar dapat lebih beraklerasi dengan kondisi dan situasi saat ini. Bahkan dirinya mengakui jika Perda Luwu Timur lebih maju ketimbang Perda Kabupaten Wajo.

“Kami harus mengakui jika Perda Luwu Timur lebih kekinian ketimbang Perda kita di Wajo, Karena Luwu Timur sudah melakukan perubahan Kedua pada Perda tersebut, sedangkan kita di Wajo baru sekali melakukan perubahan pada Perda Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi ini, sehingga ada beberapa item yang menjadi pembeda,” katanya.(hdw/prd)

Berita Terkait

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo
Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah
Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN
Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan
Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Ir. H. Firmansyah Perkesi-Andi Merlyn Iswita Emban Tugas Pimpinan Sementara DPRD Wajo
Gerindra ‘Rebut’ Kursi Ketua DPRD Wajo, PAN dan PKB Kursi Wakil
Pinrang dan Wajo Wakili Zona III Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:16

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:47

Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah

Kamis, 19 September 2024 - 13:46

Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN

Kamis, 12 September 2024 - 18:57

Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan

Rabu, 11 September 2024 - 18:25

Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Berita Terbaru