DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Kembali Ranperda, Begini Harapan Bupati Sinjai

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Sinjai, Senin (22/07).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Kembali Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda) Tahun Anggaran 2018.

Penyerahan Ranperda ini merupakan rangkaian akhir dari seluruh tahapan pembahasan setelah penyerahan dan pemandangan umum Fraksi-Fraksi yang dilanjutkan dengan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) serta Rapat Pleno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPRD Sinjai bersama Pemkab Sinjai telah menetapkan bersama Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 menjadi Peraturan Daerah yang untuk selanjutnya akan segera diundangkan dengan penempatannya pada Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai.

Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH., LLM dalam sambutannya mengatakan bahwa satu agenda dalam tahapan pengelolaan keuangan yang merupakan amanah konstitusi yang telah dilewati dan disepakati dengan baik merupakan wujud dari terpeliharanya sinergi positif antara Pemerintah Kabupaten selaku pemegang kewenangan eksekutif, dan Dewan yang terhormat dengan kewenangan legislatifnya.

Bupati juga mengapresiasi dukungan dari Pimpinan dan anggota dewan dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam tahun anggaran sebelumnya yang memberikan dampak luar biasa pada sistem tata kelola keuangan yang semakin baik.

Hal ini dibuktikan dengan dipertahankannya Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018.

“Saya mengharapkan agar bentuk sinergi, kemitraan, dan kerjasama senantiasa terpelihara antar seluruh lembaga di Kabupaten Sinjai guna menjamin kelancaran pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan demi terwujudnya tujuan penyelenggaraan daerah, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Kabupaten Sinjai.”

“Dan terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan mencurahkan waktu, tenaga, serta pikirannya untuk bersama- sama dalam tahapan penyerahan rancangan peraturan daerah maupun pembahasan. Semoga dengan diterapkannya Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Sinjai Tahun 2018 menjadi Peraturan Daerah bisa menjadi pedoman dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan di masa yang akan datang.” Harapnya.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Para Pimpinan dan anggota DPRD Sinjai, Forkopimda Kab. Sinjai, Sekretaris Daerah Kab. Sinjai, Para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Sinjai, Para Kepala OPD Kab. Sinjai, dan Para Kepala Bagian Setdakab Sinjai.

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru