DPRD dan Pemkab Sinjai Teken Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2020

- Redaksi

Selasa, 5 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota kesepakatan Antara Pemerintah Daerah Dan DPRD Sinjai Terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (4/11/19).

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sinjai Jamaluddin, didampingi Wakil Ketua II Jamaluddin Asnawi, dihadiri Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong, Sekda Akbar Mukmin, Asisten, Staf Ahli Bupati, para perangkat daerah, Kabag serta tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kebijakan penganggaran tahun 2020 diprioritaskan pada pengembangan SDM dan pembangunan infrastruktur, sehingga alokasi anggaran untuk pengembangan SDM dan infrastruktur menjadi lebih besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga kebijakan perencanaan belanja daerah yang akan dilakukan pada tahun 2020 didasarkan pada bagaimana penyelesaian isu-isu penting yang menjadi pokok masalah dalam pembangunan daerah.

“Belanja pegawai merupakan beban terbesar dan harus menjadi prioritas dalam perencanaan” katanya.

Selain itu alokasi anggaran ditetapkan dengan tetap berlandaskan pada azas umum pengelolaan keuangan daerah yaitu tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efesien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab serta memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua I Jamaluddin berharap KUA PPAS yang telah disepakati bersama tersebut menjadi acuan dalam penyusunan R-APBD.

“Semoga KUA PPAS menjadi acuan penyusunan R-APBD, dan secepatnya dapat diserahkan ke DPRD untuk dibahas bersama”, harapnya

Berita Terkait

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 
Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah
DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar
Penjabat Bupati Sinjai Lantik 16 Pejabat di Penghujung Akhir Tahun
Pemkab Sinjai Tegaskan Jalan Desa Terasa Sudah Masuk Perencanaan Tahun 2026
Pondasi Jembatan di Sinjai Retak-Berlubang, Warga Minta Perhatian Pemprov Sulsel

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:31

RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:15

Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:15

DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar

Berita Terbaru