DPRD dan Pemkab Sinjai Teken Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2020

- Redaksi

Selasa, 5 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota kesepakatan Antara Pemerintah Daerah Dan DPRD Sinjai Terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (4/11/19).

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sinjai Jamaluddin, didampingi Wakil Ketua II Jamaluddin Asnawi, dihadiri Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong, Sekda Akbar Mukmin, Asisten, Staf Ahli Bupati, para perangkat daerah, Kabag serta tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kebijakan penganggaran tahun 2020 diprioritaskan pada pengembangan SDM dan pembangunan infrastruktur, sehingga alokasi anggaran untuk pengembangan SDM dan infrastruktur menjadi lebih besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga kebijakan perencanaan belanja daerah yang akan dilakukan pada tahun 2020 didasarkan pada bagaimana penyelesaian isu-isu penting yang menjadi pokok masalah dalam pembangunan daerah.

“Belanja pegawai merupakan beban terbesar dan harus menjadi prioritas dalam perencanaan” katanya.

Selain itu alokasi anggaran ditetapkan dengan tetap berlandaskan pada azas umum pengelolaan keuangan daerah yaitu tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efesien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab serta memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua I Jamaluddin berharap KUA PPAS yang telah disepakati bersama tersebut menjadi acuan dalam penyusunan R-APBD.

“Semoga KUA PPAS menjadi acuan penyusunan R-APBD, dan secepatnya dapat diserahkan ke DPRD untuk dibahas bersama”, harapnya

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru