DPO Pencuri Rumput Laut di Jeneponto Diringkus

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Reskrim Polsek Binamu resor Jeneponto yang dipimpin oleh AIPDA Supardi berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian, Senin (24/06/2019), sekira pukul 21.50 wita.

Pelaku yang diamankan bernama Saenuddin berusia 21 tahun, pekejaan nelayan warga Lingkungan Tanrusampe, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi bernomor: LP / B / 09 / IV / 2019 / SEK BINAMU dan DPO / 02 / V / 2019 / RESKRIM, SP.KAP / 10 / VI / 2019 / RESKRIM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana pada 27 April 2019 lalu, pelaku bersama dengan rekannya bernama Rahman diduga telah mencuri tiga karung rumput laut milik Martini warga Lingkungan Panaikang.

“Berdasarkan laporan tersebut, polisi lalu menindaklanjuti dan berhasil meringkus Abd Rahman sementara Saenuddin dan Fahmi berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO,” urai Syahrul, Selasa (25/06/2019).

Berselang beberapa bulan setelah itu, warga kemudian memberikan informasi bahwa DPO Saenuddin berada di rumah keluarganya di Lingkungan Tanrusampe, Polisi lalu bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Binamu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Syahrul. (Andi Bur)

Berita Terkait

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan
AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan
PB HPMT Bersama Pemdes Maero Jeneponto Gandeng LBH Butta toa Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum
Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka
Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis
Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba
Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan
Kecelakaan Maut di Jeneponto, 2 Mahasiswi Asal Bulukumba Meregang Nyawa

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:20

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08

AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan

Jumat, 2 Agustus 2024 - 09:07

PB HPMT Bersama Pemdes Maero Jeneponto Gandeng LBH Butta toa Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 21:36

Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:41

Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis

Berita Terbaru