DPO Pencuri Rumput Laut di Jeneponto Diringkus

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Reskrim Polsek Binamu resor Jeneponto yang dipimpin oleh AIPDA Supardi berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian, Senin (24/06/2019), sekira pukul 21.50 wita.

Pelaku yang diamankan bernama Saenuddin berusia 21 tahun, pekejaan nelayan warga Lingkungan Tanrusampe, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi bernomor: LP / B / 09 / IV / 2019 / SEK BINAMU dan DPO / 02 / V / 2019 / RESKRIM, SP.KAP / 10 / VI / 2019 / RESKRIM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana pada 27 April 2019 lalu, pelaku bersama dengan rekannya bernama Rahman diduga telah mencuri tiga karung rumput laut milik Martini warga Lingkungan Panaikang.

“Berdasarkan laporan tersebut, polisi lalu menindaklanjuti dan berhasil meringkus Abd Rahman sementara Saenuddin dan Fahmi berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO,” urai Syahrul, Selasa (25/06/2019).

Berselang beberapa bulan setelah itu, warga kemudian memberikan informasi bahwa DPO Saenuddin berada di rumah keluarganya di Lingkungan Tanrusampe, Polisi lalu bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Binamu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Syahrul. (Andi Bur)

Berita Terkait

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Resmi Dikukuhkan, PB Mandiri Badminton Club Siap Berkibar di Jeneponto
UPT RSUD Lanto Dg Pasewang Raih Juara Satu Inovasi Tingkat Kabupaten Jeneponto
Usai Diberitakan Meresahkan, Tambang Ilegal di Jeneponto Ditutup Polisi, 2 Eskavator Diamankan
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan Gelar Baksos di Pulau Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:09

Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:20

Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto

Senin, 17 Februari 2025 - 21:12

Resmi Dikukuhkan, PB Mandiri Badminton Club Siap Berkibar di Jeneponto

Berita Terbaru