DPO Kasus Narkoba Diringkus, Setelah Istrinya Diciduk Sat Narkoba Polres Wajo

- Redaksi

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Sulsel- Daftar Pencarian Orang (DPO) Andi Awal diringkus Sat Narkoba Polres Wajo setelah sebelumnya, Desi Mariana (istri Andi Awal) diciduk melakukan transaksi narkoba di Kota Sengkang, beberapa waktu lalu.

“Setelah melakukan penangkapan terhadap lelaki Suparjo Rustam kami langsung melakukan pengembangan namun kami hanya menemukan istri Andi Awal (47) yakni per. Desi Mariana” tegas Akp Mustari Kepada Awak Media.

Sementara itu, sekitar 1 bulan lamanya DPO,  lelaki Andi Awal (47) tak berkutik saat diamankan Sat Res Narkoba Polres Wajo,  Jumat, (/26/03/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal ketika dilakukan penangkapan terhadap lelaki  lelaki Guntur Adiyaksa  karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 1 sachet narkotika jenis shabu, dan pada saat dilakukan introgasi, lelaki guntur menjelaskan bahwa narkotika jenis shabu tersebut diperoleh dari lelaki Andi Awal (47) dengan cara membeli seharga Rp. 400.000.

Setelah itu, pada hari Sabtu (13/02/2021) lalu terjadi  penangkapan terhadap lelaki Suparjo Rustam atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan kembali menunjuk lelaki Andi Awal (47) yang memberikan narkotika jenis shabu tersebut namun melalui modus yang berbeda yakni melalui perantara istrinya sendiri yakni Desi Mariana yang kini menjalani proses hukum.

Melalui serangkaian penyelidikan lokasi, DPO Andi Awal(47) berhasil ditemukan sehingga Sat Res Narkoba dipimpin langsung Kasat Narkoba Akp Mustari, S.Sos langsung melakukan penangkapan terhadap DPO lelaki Andi Awal(47) di Desa Pasaka Kec. Sabbangparu Kab. Wajo dan ditangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 4 (empat) sachet narkotika jenis shabu, 13 (tiga belas) sachet bekas pakai, 1 (satu) buah timbangan dan 1 (satu) set alat hisap.

Ironisnya, saat aparat hendak meninggalkan lokasi penangkapan tiba-tiba tanpa diduga datang lelaki Andi Erwin Surahmat menggunakan sepeda motor yang mana lelaki Andi Erwin Surahmat merupakan target operasi Sat Res Narkoba, dan melihat anggota kepolisian lelaki Andi Erwin Surahmat langsung melarikan diri sehingga langsung dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 22 (dua puluh dua) sachet narkotika jenis shabu.

“Alhamdulillah, setelah melakukan pencarian secara intensif akhirnya kami berhasil melakukan penangkapan terhadap lelaki Andi Awal dan beruntungnya kami, kami juga berhasil melakukan penangkapan terhadap lelaki Andi Erwin” ujar Kasat Narkoba Akp Mustari kepada awak media.

Untuk kedua tersangka diancam dengan pasal 114 (2) subs pasal 112 (2) uu no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup atau denda paling sedikit Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).(hpw/prd)

Berita Terkait

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo
Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah
Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN
Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan
Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Ir. H. Firmansyah Perkesi-Andi Merlyn Iswita Emban Tugas Pimpinan Sementara DPRD Wajo
Gerindra ‘Rebut’ Kursi Ketua DPRD Wajo, PAN dan PKB Kursi Wakil
Pinrang dan Wajo Wakili Zona III Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:16

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:47

Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah

Kamis, 19 September 2024 - 13:46

Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN

Kamis, 12 September 2024 - 18:57

Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan

Rabu, 11 September 2024 - 18:25

Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Berita Terbaru