Beritasulsel.com – Dinas Perhubungan Selayar gelar rapat koordinasi pembahasan retribusi parkir bagi pengusaha angkutan umum dan barang di Kabupaten Kepulauan Selayar. Kegiatan tersebut digelar diruang rapat Kantor Dinas Perhubungan Selayar, Rabu (05/02/2020).
Turut hadir Asisten 3 Setda, Drs. Dahlul Malik MH, Kasat Lantas, AKP Tanri Abeng, Kadis PPKASDA, Mesdiono, Kepala UPT. Terminal dan Perparkiran A.Irwan serta Kadis Perhubungan diwakili oleh Sekretaris Dishub, Muh. Rustan, para Kabid dan Kasi Dishub serta pengusaha angkutan umum dan jasa angkutan barang.
Dalam rapat kordinasi dibahas tentang besaran pungutan pembayaran retribusi masuk keluar terminal serta besaran retribusi parkir disejumlah titik di dalam kota Benteng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Intinya pemerintah kabupaten selayar ini memberikan keringanan kepada pengusaha kecil maupun besar dalam hal retribusi pembangunan daerah,” ucap Drs. Dahlul Malik saat memberi penjelasan pada kegiatan itu.
Sementara itu, sejumlah pengusaha juga mengajukan usul kelengkapan infrastruktur di terminal Bonea Benteng, seperti kamar kecil dan fasilitas layanan lainnya. (IL)