Beritasulsel.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai memutuskan untuk memperpanjang proses belajar mengajar di rumah akibat pandemi Covid-19 atau virus corona. Selama itu juga, Disdik Sinjai mengimbau kepada orang tua siswa untuk tidak membawa anaknya keluar berlibur atau rekreasi.
Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mengatakan keputusan untuk meliburkan peserta didik tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) berdasarkan instruksi Menteri Pendidikan, dan Gubernur Sulawesi Selatan.
“Kami sangat mengharapkan kepada orang tua siswa-siswa, untuk tidak membawa anaknya keluar berlibur dari kabupaten Sinjai, kalau bisa segala aktivitasnya dilakukan dirumah saja untuk menghindari hal-hal yang dapat membuat anak kita terkena covid-19 ini,” ungkap Jefrianto saat ditemui, Selasa (31/3/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apalagi, tambah Jefrianto sesuai anjuran pemerintah, diharapkan sedapat mungkin bisa menjauhi tempat ramai, dan menjaga jarak, yang terpenting adalah menjaga kesehatan dan kebersihan.
“Mudah-mudahan musibah yang menimpa Negeri ini segera berlalu dan kita dapat beraktivitas seperti biasanya,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, kebijakan yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Andi Jefrianto Asapa tertanggal 30 Maret 2020, terkait perpanjangan proses belajar-mengajar di rumah, tak lepas dari perkembangan Covid-19 yang eskalasinya terus meningkat di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan. (Sambar)