Beritasulsel.com – Bertempat di Ruang Rapat Sekertariat Daerah Kabupaten Bantaeng, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bantaeng melaksanakan Sosialisasi Registrasi/Sertifikasi Produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) bagi aparat dan pelaku Usaha. Selasa, (11/06/24).
Acara Sosialisasi tersebut dibuka langsung Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si, CGCAE didampingi Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Sekertariat Daerah Kabupaten Bantaeng, Ir. Meyriani Madjid, M.Si.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengawali acara Sosialisasi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bantaeng, Ir. Hj. Rahmania A.MP menyampaikan pentingnya melakukan registrasi atau sertifikasi produk yang merupakan jaminan mutu dan keamanan pangan bagi pelaku usaha PSAT.
Sementara itu, dalam sambutannya, Pj Sekda Bantaeng menyampaikan bahwa ketahanan pangan bukan hanya berbicara ketersediaan, distribusi dan konsumsi pangan. Tetapi salah satu aspek yang tak kalah penting adalah aspek keamanan pangan.
Acara sosialisasi ini, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bantaeng menghadirkan narasumber Fatmawati, S.T., M.M (Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Bantaeng yang menyampaikan materi ‘Tata Cara Registrasi Produk melalui OSS’.
Turut serta hadir di acara sosialisasi ini, Kepala Bagian Perekonomian Setda Bantaeng, A. Sri Wiyanti Mustadjab, S.T., M.Si.