Diringkus Resmob Polda Sulsel, Alam Mengaku 6 Kali Mencuri di Makassar

- Redaksi

Kamis, 17 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diringkus Resmob Polda Sulsel, Alam Mengaku 6 Kali Mencuri di Makassar

Diringkus Resmob Polda Sulsel, Alam Mengaku 6 Kali Mencuri di Makassar

Makassar Sulsel, Beritasulsel.com – Jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan Alam bin Asso (45), warga Jalan Dg Tantu Rappokalling Utara, Kota Makassar, atas dugaan tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curat dan curanmor, Rabu (16/09/2020).

Didik mengatakan bahwa terduga pelaku duamankan saat berada di Jalan Tamangapa Raya, Kota Makassar. “Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.” jelas Didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan pelaku, kata dia, anggota Resmob juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone (HP) jenis android merek Vivo Y19 warna biru.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, juga membenarkan hal itu. Ibrahim mengatakan dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melancarkan aksi pencurian sebanyak enam kali, berikut ini tempat aksinya.

1. Pelaku mengambil 2 (dua) Unit HP Android Vivo Y12 dan Vivo Y95 beserta uang tunai sebesar 2 juta rupiah di Jl.Tamangapa Raya Kota Makassar dengan cara masuk rumah pada tanggal 8 September 2020.

2. Pelaku mengambil 1 (satu) Unit Motor Yamaha Mio Sporty warna putih di daerah Antang Kota Makassar Tahun 2015.

3. Pelaku mengambil 1 (satu) Unit Motor Suzuki Satria FU warna hitam di daerah Antang Kota Makassar pada Tahun 2016.

4. Pelaku mengambil 1 (satu) Unit Motor Satria FU warna hitam di daerah Antang Kota Makassar pada Tahun 2016.

5. Pelaku mengambil 1 (satu) Unit Motor Honda Revo warna hitam di daerah Antang Kota Makassar pada Tahun 2016.

6. Pelaku mengambil 1 (satu) Unit Motor Suzuki Satria FU warna hitam di daerah Tello Kota Makassar pada Tahun 2017.

“Setelah ditangkap lalu diintrigasi, selanjutnya Anggota Resmob berkoordinasi dengan Polsek Manggala untuk penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelas Ibrahim menandaskan. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Berita Terbaru