Diringkus Resmob Polda Sulsel, Alam Mengaku 6 Kali Mencuri di Makassar

- Redaksi

Kamis, 17 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diringkus Resmob Polda Sulsel, Alam Mengaku 6 Kali Mencuri di Makassar

Diringkus Resmob Polda Sulsel, Alam Mengaku 6 Kali Mencuri di Makassar

Makassar Sulsel, Beritasulsel.com – Jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan Alam bin Asso (45), warga Jalan Dg Tantu Rappokalling Utara, Kota Makassar, atas dugaan tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curat dan curanmor, Rabu (16/09/2020).

Didik mengatakan bahwa terduga pelaku duamankan saat berada di Jalan Tamangapa Raya, Kota Makassar. “Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.” jelas Didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan pelaku, kata dia, anggota Resmob juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone (HP) jenis android merek Vivo Y19 warna biru.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, juga membenarkan hal itu. Ibrahim mengatakan dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melancarkan aksi pencurian sebanyak enam kali, berikut ini tempat aksinya.

1. Pelaku mengambil 2 (dua) Unit HP Android Vivo Y12 dan Vivo Y95 beserta uang tunai sebesar 2 juta rupiah di Jl.Tamangapa Raya Kota Makassar dengan cara masuk rumah pada tanggal 8 September 2020.

2. Pelaku mengambil 1 (satu) Unit Motor Yamaha Mio Sporty warna putih di daerah Antang Kota Makassar Tahun 2015.

3. Pelaku mengambil 1 (satu) Unit Motor Suzuki Satria FU warna hitam di daerah Antang Kota Makassar pada Tahun 2016.

4. Pelaku mengambil 1 (satu) Unit Motor Satria FU warna hitam di daerah Antang Kota Makassar pada Tahun 2016.

5. Pelaku mengambil 1 (satu) Unit Motor Honda Revo warna hitam di daerah Antang Kota Makassar pada Tahun 2016.

6. Pelaku mengambil 1 (satu) Unit Motor Suzuki Satria FU warna hitam di daerah Tello Kota Makassar pada Tahun 2017.

“Setelah ditangkap lalu diintrigasi, selanjutnya Anggota Resmob berkoordinasi dengan Polsek Manggala untuk penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelas Ibrahim menandaskan. (hs/bss)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar
Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:46

Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:36

Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Berita Terbaru