Makassar Sulsel, Beritasulsel.com – Jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan Alam bin Asso (45), warga Jalan Dg Tantu Rappokalling Utara, Kota Makassar, atas dugaan tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curat dan curanmor, Rabu (16/09/2020).
Didik mengatakan bahwa terduga pelaku duamankan saat berada di Jalan Tamangapa Raya, Kota Makassar. “Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.” jelas Didik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mengamankan pelaku, kata dia, anggota Resmob juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone (HP) jenis android merek Vivo Y19 warna biru.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, juga membenarkan hal itu. Ibrahim mengatakan dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melancarkan aksi pencurian sebanyak enam kali, berikut ini tempat aksinya.
1. Pelaku mengambil 2 (dua) Unit HP Android Vivo Y12 dan Vivo Y95 beserta uang tunai sebesar 2 juta rupiah di Jl.Tamangapa Raya Kota Makassar dengan cara masuk rumah pada tanggal 8 September 2020.
2. Pelaku mengambil 1 (satu) Unit Motor Yamaha Mio Sporty warna putih di daerah Antang Kota Makassar Tahun 2015.
3. Pelaku mengambil 1 (satu) Unit Motor Suzuki Satria FU warna hitam di daerah Antang Kota Makassar pada Tahun 2016.
4. Pelaku mengambil 1 (satu) Unit Motor Satria FU warna hitam di daerah Antang Kota Makassar pada Tahun 2016.
5. Pelaku mengambil 1 (satu) Unit Motor Honda Revo warna hitam di daerah Antang Kota Makassar pada Tahun 2016.
6. Pelaku mengambil 1 (satu) Unit Motor Suzuki Satria FU warna hitam di daerah Tello Kota Makassar pada Tahun 2017.
“Setelah ditangkap lalu diintrigasi, selanjutnya Anggota Resmob berkoordinasi dengan Polsek Manggala untuk penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelas Ibrahim menandaskan. (hs/bss)