Diduga Karena Kebun, Pria Asal Biringkanaya ini Tebas Pamannya

- Redaksi

Kamis, 31 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang pria warga BTN Batara Ugi Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, kota Makassar, terpaksa diamankan di Mapolsek Biringkanaya, Rabu (30/1/2019).

Pria berinisial SP alias Asfar tersebut diringkus setelah menebas pamannya menggunakan senjata tajam.

Informasi yang dihimpun, awalnya pria 26 tahun itu mendatangi korban yang tak lain adalah pamannya sendiri bernama Hamzah ditengah kebun. Hamzah lalu menyampaikan ke SA bahwa ia ingin mengambil kebun tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SA yang tak ingin kebun garapannya diambil oleh Hamzah, maka timbullah cekcok yang berujung penganiayaan menggunakan senjata tajam. SA tebas Hamzah pada bagian telinga dan kepala.

Polisi yang mendapat informasi dari istri korban, langsung bergegas ke lokasi kejadian dan mengamankan SA bersama sebilah parang yang diduga digunakan SA menganiaya korban.

“Tersangka (SA alias Afar) mengayunkan parangnya ke arah korban (Hamzah) satu kali mengenai telinga dan kepala korban yang mengakibatkan luka,” kata Ipda Abidin Panit II Reskrim Polsek Biringkanaya membenarkan peristiwa tersebut.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya sementara korban sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58