Diduga Edar Uang Palsu, Wanita Asal Makassar Diamankan di Luwu Sulsel

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Personel Polres Luwu jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), mengamankan seorang wanita yang diduga pengedar uang palsu (upal), Minggu (29/03).

Wanita tersebut berinisial SE (28), asal Lingkungan Maccini Sawah, Kelurahan Maccini, Kecamatan Maccini, Kota Makassar.

Menurut Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, SE diamankan atas laporan salah seorang ketua LSM bahwa SE telah membeli bensin botolan seharga 10 ribu dan ikan kering seharga 20 ribu, menggunakan uang pecahan 100 ribu rupiah diduga palsu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah SE diamankan lalu uang yang dia gunakan membeli bensin dan ikan kering diperiksa, ternyata betul uang tersebut palsu,” ucap Faisal Senin pagi (30/03).

Kini SE dan barang buktinya dua lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah, kata Faisal, telah diamankan di Mapolres Luwu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru