Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Luwu, berhasil mengamankan seorang pria bernama Tayye alias Bapak Mariani (35) warga Dusun Bulucenrana, Desa Ana’bannae, Kecamatan Pituriawa, Kab Sidrap.
Pria tersebut diringkus diduga pengedar narkoba jenis sabu sabu, dari tangannya polisi berhasil mengamankan barang bukti enam sachet plastik putih bening diduga berisi narkoba jenis sabu sabu.
Penangkapan itu di Dusun Tabbaja Desa Tabbaja, Kecamatan Kammanre, Kabupaten Luwu, dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Awaluddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada media ini, Awaluddin mengatakan bahwa awalnya personel mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Dusun Tabbaja. Ia kemudian melakukan pengamatan dan menemukan Tayye di Dusun tersebut tepatnya di Pondok Sawah.
“Anggota lalu menyergap, saat digeledah anggota menemukan barang bukti tersebut sebanyak enam sachet dengan berat sekitar 2,38 gram diduga sabu,” ucap Awaluddin, Senin (28/10).
Selain barang bukti tersebut, barang bukti lainnya yang diamankan berupa dua Sachet kosong bekas pakai, satu set rangkaian alat hisap sabu yakni Bong, tiga batang sendok sabu dan dua unit Handphone.
Saat diinterogasi, lanjut Awaluddin, Tayye mengamu mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial AD yang juga adalah warga Kabupaten Sidrap.
“AD kini dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO, sedang Tayye bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Luwu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (hs/bss)