Diduga edar Sabu, Pria Asal Pinrang Diringkus di Barru

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang terduga pengedar barang haram sabu sabu asal Kabupaten Pinrang, diringkus di Kabupaten Barru, Sabtu (6/7/2019).

Kasubbag Humas Polres Barru, AKP Zainuddin mengatakan, terduga pelaku yang diamankan berinisial DD (33) berasal dari Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Pinrang.

Pelaku diamankan di Jalan Poros Barru Parepare tepatnya di Kampung Jalangnge, Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkpaan itu, setelah petugas kepolisian mendapat informasi bahwa ada salah satu pengendara sepeda motor membawa barang haram sabu.

“Personel lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ungkap AKP Zainuddin, Minggu (7/7/2019)

Saat diringkus dan digeledah, Polisi menemukan dua sachet plastik berisi serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu sabu berat kotor 2,41 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan dua buah HP dan satu unit sepeda motor.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” demikian AKP Zainuddin. (HS/BSS)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:56

Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49