Diduga Edar Sabu, MS Diringkus Bersama 8 Sachet

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Diduga menjadi pengedar barang haram Sabu, MS alias Acong diringkus Polisi di indekostnya di Dusun Baranapance, Desa Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Rabu (13/03/2019).

Pria berusia 37 tahun itu diringkus bersama barang bukti berupa 8 sachet plastik putih bening berisi serbuk putih diduga narkoba jenis Sabu-sabu.

1 batang potongan pipet (sendok shabu), 1 buah pembungkus rokok (tempat shabu), 2 buah plastik (pembungkus shabu).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan itu kata Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Awaluddin, berawal dari informasi yang ia terima bahwa MS memiliki dan biasa menjual Sabu sehingga ia memimpin penyelidikan kemudian menggerebek dan menemukan MS di indekosnya.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 7 sachet shabu di saku celana sebelah kiri yang dikenakan pelaku, 1 sachet di dalam pembungkus rokok milik pelaku yang tergeletak dilantai tempat pelaku duduk, pelaku mengaku bahwa keseluruhan Sabu tersebut adalah miliknya” ungkap Awaluddin.

Bersama barang barang bukti tersebut, polisi kemudian membawa pelaku ke Mapolres Luwu guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58