Diduga Curi Uang dan Emas Senilai Rp30 Juta, Pria di Lutra Diamankan Polisi

- Redaksi

Rabu, 30 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Curi Uang dan Emas Senilai Rp30 Juta, Pria di Lutra Diamankan Polisi

Diduga Curi Uang dan Emas Senilai Rp30 Juta, Pria di Lutra Diamankan Polisi

Beritasulsel.com – Pria berinisial SU (20) warga Lor.14 Desa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), diamankan Polisi karena diduga telah mencuri di rumah Nur Santi alias Santi (36) warga Lor.08 Desa Mulyorejo Kecamatan Sukamaju Selatan, Lutra, Rabu (30/12/2020).

Kapolsek Sukamaju Ipda Aswar kepada wartawan mengatakan bahwa SU diduga mencuri uang tunai dan perhiasan emas yang nilainya sekitar 30 juta rupiah di rumah Santi di Desa Mulyorejo, Sukamaju Selatan.

Korban mengetahui bahwa uang dan perhiasan emasnya hilang saat korban berada di Palopo dan meminta kepada adiknya atas nama Ipon agar mengambil uang yang korban simpan di kamarnya di lantai dua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ipon naik ke kamar korban untuk mengambil uang yang dimaksud tapi setelah sampai di kamar tersebut, Ipon kaget karena pintu lemari kecil atau kotak tempat dimana uang tersebut disimpan, sudah tercungkil dan dalam keadaan terbuka lalu uang dan perhiasan tersebut juga sudah hilang.

“Setelah mengetahui uang dan perhiasannya hilang, Santi lalu melaporkan hal itu ke Polsek Sukamaju. Atas laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan SU. Saat ini SU diamankan di Mapolsek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutur IPDA Aswar.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru