Diduga Curi Kambing, Sepasang Kekasih ini Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 20 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sepasang kekasih berinisial RT (40) dan FW (35), kepergok sedang mencuri kambing di Desa Sapa, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (19/11/2018) dinihari.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tenga, Iptu Muhammad Amri, mengatakan penangkapan itu berawal disaat pasangan kekasih itu hendak mencuri kambing namun kepergok warga.

Warga kemudian melaporkan hal itu ke pihak kepolisian sehingga polisi yang piket langsung ke lokasi kejadian mengamankan pelaku. Modus yang dilancarkan pelaku dalam memuluskan aksinya yakni mencekoki kambing dengan minuman keras (miras) jenis cap tikus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah mabuk, baru mereka masukkan kambing tersebut kedalam karung lalu diangkut dan dibawa untuk dijual” sebut Kapolsek.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 unit sepeda motor Suzuki Satria yang digunakan saat beraksi, setengah botol miras cap tikus, handphone, tali rafia, korek api serta uang puluhan ribu rupiah.

Saat ini pelaku RT (40) yang diketahui adalah warga Gorontalo dan pasangannya yakni FW (35), warga Desa Uuan, Kecamatan Dumoga Barat, telah diamankan di Mapolsek Tenga untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru