Gowa, Sulsel – CV. Mulia angkat bicara perihal isu pemberitaan yang menyebutkan jika distributor pupuk bersubsidi ini memberikan izin kepada pengecer menjual pupuk diatas harga eceran tertinggi (HET).
Direktur CV. Mulia, Andi Nurlia mengaku, bahwa kabar itu adalah isu yang tidak benar. Apalagi dari berita itu, tidak berimbang. Karena narasumber hanya dari pihak lain, tanpa konfirmasi ke distributor pupuk bersubsidi yang beroperasi di Kabupaten Gowa itu.
“Kabar itu tidak benar. CV. Mulia tidak pernah memberikan izin kepada pengecer untuk menjual puouk bersubsidi kepada petani diatas HET. Kita tidak boleh melanggar aturan dan apapun, misalnya pelanggaran itu yang dilakukan oleh kios/pengecer resmi CV. Mulia khususnya di Kabupaten Gowa. Kami tidak pernah mengarahkan hal seperti itu karena distributor CV. Mulia tidak punya kepentingan apapun,” jelasnya, Rabu (16/11/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
CV. Mulia, kata dia, senantiasa mengimbau kepada pengecer untuk menjualkan pupuk bersubsidi kepada petani sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kita tidak melanggar aturan, dan telah menyampaikan kepada pengecer mengenai HET pupuk bersubsidi sesuai Peraturan Menteri Pertanian No. 49 tahun 2020,” tuturnya.
“Adapun dugaan yang menjadi pencemaran nama baik perusahaan CV. Mulia maka kami akan tuntut balik untuk tindak lanjutnya,” tegasnya. (*)