Beritasulsel.com – Menyusul keberhasilan pada tahun sebelumnya, Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Bantaeng kembali meraih penghargaan sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang telah berhasil melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia di Tahun 2023.
Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumhan Sulawesi Selatan yang diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly. Senin, (06/11/23)
“Terus berikan pelayanan yang terbaik dan berbasis HAM kepada seluruh masyarakat dengan mengutamakan semangat PASTI dan Ber-AKHLAK,” pinta Kakanwil Kemenkumham Sulsel dihadapan seluruh jajaran Kepala UPT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peluncuran Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diikuti secara virtual melalui aplikasi zoom di tempat yang sama.
Strana BHAM ini merupakan panduan – panduan yang lebih real dan detail, baik bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam mengarusutamakan Bisnis dan HAM yang telah tertuang dalam Perpres.
Kepala Rutan Bantaeng, Ince Muh. Rizal, pada kesempatan yang sama, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh Menkumham dan Kanwil Kemenkumham Sul-Sel.
“Rasa syukur, Bahagia, dan bangga bercampur menjadi satu. Menuju penghujung tahun, kami kembali mendapatkan prestasi dan apresiasi atas kerja keras kami,” kata dia.
“Hal ini tidak bisa saya dapatkan tanpa bantuan dan dukungan dari jajaran saya, di kesmepatan ini juga saya ingin memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh jajaran yang selalu setia membantu dan memberikan yang terbaik bagi organisas,” ungkap Ince penuh bangga usai menerima piagam penghargaan tersebut.
*(Humas Rutan Bantaeng).