Beritasulsel.com – Kapolres Bone AKBP I Made Ary Pradana mengingatkan kepada seluruh jajarnnya agar tidak mengajukan izin atau mudik di tengah wabah coronavirus disease atau covid-19.
Larangan tersebut, kata Kapolres, dikeluarkan demi mencegah penyebaran virus corona diberbagai daerah. Dan Polri adalah bagian dari garda yang tak kalah pentingnya dengan tim medis kesehatan.
“Polri tidak boleh lengah untuk terus mengingatkan masyarakat tentang program pembatasan sosial atau Social Distancing,” ucap Kapolres Jumat (10/04/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Personil Polri, kata dia, khususnya Polres Bone dan Polsek jajaran akan focus dalam percepatan penanganan penanggulangan Covid-19 dengan kegiatan operasi terpusat kontijensi “Aman Nusa ll-2020″ sehingga seluruh personil tidak ada yang mudik.
“Sebagaimana perintah langsung Presiden, dan Polri mengedepankan langkah pencegahan, penanggulangan dan penegakkan hukum,” sambungnya.
Berikut 4 Tugas Polri dalam Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19:
1. Preemtif: Mapping wilayah rawan penyebaran Virus Covid-19, menghimbau agar masyarakat membatasi diri dari interaksi sosial, keramaian, dan giat keagamaan serta melakukan upaya hidup bersih.
2. Preventif: patroli wilayah rawan penyebaran, melakukan giat pengawasan menggunakan alat pengukur suhu panas tubuh, melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di lokasi keramaian, ekonomi, keagamaan serta pengaman di lokasi rawan aksi kejahatan serta menindak pelaku kejahatan “penjarahan, perampokan, pencucian dll”, tindak pelaku penimbun dan bahan makanan kesehatan.
3. Penegakkan hukum : Hoax dan penimbunan bahan pokok.
4. Rehabilitasi dan kesehatan : pendampingan dan consuling keluarga suspect Covid-19, penyiapan ruang isolasi pasien Covid-19, penyiapan sarana kesehatan dan personel kesehatan untuk tanggulangi Covid-19. (rls)