Beritasulsel – Kanit Reskrim Polsek Keera, Aipda Jenry Citra bersama anggota melaksanakan Mabbulo Sibatang antara kedua belah pihak yaitu lel. Andu dengan Lel Karim yang di hadiri oleh keluarga masing-masing, Minggu (15/08/2021).
Kanit Reskrim Aipda Jenry Citra memberikan keterangannya dalam mediasi permasalahan antara lelaki Andu dan Lelaki Karim mengenai hewan ternak sapi, sehubungan dgn laporan polisi Nomor LP/B/334/VI/2021/SPKT-POLSEK KEERA/POLRES WAJO/POLDA SUL SEL, Tgl 29 juni 2021.
“Hasil dari mediasi tersebut Andu menyerahkan sapi sebanyak 5 ekor kepada Karim, dan telah diterima oleh Karim dan Karim tidak mempermasalahkannya lagi,” terang Jenry Citra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada pertemuan tersebut, oleh kedua belah pihak sepakat untuk berdamai tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan tidak melanjutkan laporan,” imbuh Kanit Reskrim.
Pada kesempatan tersebut Jenry Citra menghimbau dan mengingatkan kepada kedua belah pihak agar senantiasa menjaga dan memelihara kesehatan dan kebersihan diri dan lingkungan serta tetap mengikuti Protokol Pencegahan Penyebaran virus corona (covid 19),” pungkasnya.(hpw/prd)