Beritasulsel.com – Unit Resmob Polres Wajo dipimpin Kanit Resmob Aiptu Agus Supriyanto berhasil meringkus seorang pria diduga pencuri ternak, Sabtu (5/10) sekitar pukul 18.30 wita.
Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji mengatakan, pria yang diamankan berinisial KA berusia 57 tahun warga Desa Lalliseng Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo. Diduga telah mencuri di Desa Abbatireng, Kecamatan Gilireng, Wajo.
“KA diamankan berdasarkan laporan polisi LP/577 / VII/2017/SULSEL/RES WAJO/SEK GILIRENG, tgl 08 Juli 2017,” ucap AKP Bagas, Minggu (6/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat diinterogasi, lanjut Bagas, KA mengakui perbuatannya bahkan ia mengaku telah berulang kali mencuri sejak tahun 2018. Ada empat lokasi di Kabupaten Wajo yang disebut telah ditempati beraksi.
1. Dusun watti Desa inrello Kec. Kera Kab. Wajo sekitar bulan agustus tahun 2018, sebanyak 3 ekor sapi betina, Berdasarkan Laporan Polisi : LP / 807 / X / SULSEL / RES WAJO / SEK KERA, tanggal 10 Oktober 2019
2. Desa Baramamase Kec. Sajoanging Kab. Wajo, sekitar bulan September 2018, sebanyak 2 ekor sapi betina.
3. Desa Baramamase Kec. Sajoanging Kab. Wajo, sekitar tahun 2018, sebabyak 2 ekor sapi betina.
4. Desa Penrang Kec. Penrang Kab. Wajo, pada hari jum’at tanggal 9 Oktober 2018 sekitar pukul 22.00 wita
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Wajo guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Bagas. (hs/bss)