Curat Spesialis Pembobol Rumah di Kota Parepare Diringkus

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare akhirnya meringkus Yusril alias Bussi (19), DPO sekaligus Target Operasi Sikat Lipu 2019 kasus pencurian dan pemberatan (Curat).

Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal yang memimpin penangkapan mengatakan, bahwa pelaku adalah warga Jalan Reformasi Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare,

“Pelaku diringkus di Jalan Poros Bone – Maros, Senin dini hari (7/10) sekira pukul 03.30 wita, saat itu pelaku tengah tertidur di mobil truk yang ditumpangi menuju Bone”, ungkap Faesal sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusril diduga telah melakukan Curat di rumah korban berinisial NA warga Jalan Atletik Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, dengan cara mencungkil pintu belakang lalu masuk dan mengambil 4 unit HP berbagai merek.

“Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar 10 juta rupiah,” sambungnya.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Bukan hanya dirumah korban di Jalan Atletik, bahkan menurut pengakuan pelaku, kata Faesal, pelaku telah berulang kali mencuri di Kota Parepare.

“Lokasi aksinya di Kota Parepare antara lain, di Perumnas Wekke mengambil HP jenis Oppo A37, di Jalan Abu Bakar Lambogo mengambil 1 unit  TV, di Jalan Mattiro tasi mengambil 1 buah tabung gas. Pelaku juga mengaku sering mencuri helm,” imbuh Faesal.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti satu unit HP telah diamankan di Mapolres Parepare, tiga unit HP lainnya diakui pelaku telah di jual di Facebook dan kini masih dalam pencarian,” pungkas Faesal. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru