Curanmor yang Kerap Beraksi di Benteng Somba Opu, Diringkus

- Redaksi

Minggu, 17 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Tim Anti Bandit Polres Gowa kembali meringkus seorang pelaku curanmor yang kerap beraksi di Benteng Somba Opu Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Tambunan mengatakan pelaku berinisial IM. Ia diringkus di rumah temannya di Jenecinong Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, setelah pelaku beraksi mencuri sepeda motor di lokasi wisata Benteng Somba Opu.

“Pelaku mengaku dalam melancarkan aksinya tidak sendiri, melainkan bersama dengan dua teman pelaku yakni JW (19) dan AO (21) yang bekerja sebagai tukang batu dan merupakan warga Kecamatan Pallangga” ungkap Tambunan didampingi Ka Tim Anti Bandit Ipda Ardian Dirgantara saat menggelar press rilis Sabtu (16/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologis kejadian, kata Tambunan, pada tanggal 9 Januari lalu, sebuah sepeda motor terparkir di lokasi wisata Benteng Somba Opu dalam kondisi tidak terkunci stang, yang juga kunci motor tersebut berada di tas korban yang dilupa diatas meja, sehingga pelaku sigap mengambil kendaraan tersebut.

“Pelaku juga mengaku bahwa ia tak hanya melakukan curanmor, tetapi juga telah melakukan pencurian HP sebanyak 5 kali di rumah warga dengan cara masuk secara diam-diam, bahkan juga turut mencuri helm pengendara yang ada di parkiran,” ungkap Tambunan menirukan pengakuan pelaku.

Pelaku menjual hasil curiannya melalui media online Makassar Dagang dengan menggunakan akun temannya dengan kisaran harga 150rb-750rb, dimana keuntungannya akan dibagi kepada temannya untuk bersenang-senang.

“Penyidik akan terus melakukan pengembangan terhadap pelaku, utamanya dalam mencari kedua teman pelaku yang hingga saat ini masih DPO. Pelaku IM dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancamam hukuman maksimal 5 tahun penjara” demikian Tambunan. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58