Beritasulsel.com – Pria berinisial SU berusia 17 tahun warga Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), bonyok diamuk warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua, Pinrang, Selasa (21/01/2020).
Menurut polisi, pria tersebut diamuk oleh warga setempat karena diduga pelaku pencurian sepeda motor. Setelah diamuk pelaku diserahkan ke personel Polsek Patampanua kemudian diteruskan ke Unit Resmob Polres Pinrang untuk diintrogasi.
Hasil interogasi, kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan seorang rekannya berinisial RB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“RB saat ini sedang dalam proses pencaharian,” ucap Dharma Rabu sore (22/01/2020).
Pelaku, lanjut Dharma, juga mengaku telah berulang kali melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Pinrang, Parepare dan Enrekang, total TKP yang pernah ditempati pelaku beraksi sebanyak 10 TKP.
Berikut ini lokasi dan jenis sepeda motor yang diakui pelaku telah ia curi.
1. TKP kamp. Kessie Kel. Lanrisang Kec. Lanrisang Kab. Pinrang melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah Marun.
2. TKP Kamp. Lerang Lerang Kec. Paleteang Kab. Pinrang melakukan pencurian sepeda motor mio sporty warna biru.
3. TKP Kamp. Malimpung kec. Patampanua Kab. Pinrang melakuka pencurian sepeda motor Vega R warna merah.
4. TKP Kamp. Malimpung Kec. Patampanua Kab. Pinrang melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam Hijau.
5. TKP Kamp. Pangaparang kec. Lembang Kab. Pinrang melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru hitam.
6. TKP Jl. gatot Subroto kec. Watang sawitto Kab. Pinrang melakukan pencurian sepeda motor Satria FU warna putih .
7. TKP Kamp. Paria Kec. Duampanua Kab. Pinrang melakukan pencurian sepeda motor Vega Z R.
8. TKP Dusun Cora Desa Padaelo Kec. Mattiro Bulu Kab. Pinrang.
9. TKP Kab. Enrekang sebanyak 2 kali.
10. TKP Kota Pare Pare sebanyak 1 kali.
Saat ini pelaku serta 3 unit sepeda motor yang diduga hasil curiannya, telah diamankan di Mapolres Pinrang.
“Ada tiga unit barang bukti telah kita amankan sedang barang bukti lainnya hasil kejahatan pelaku kini masih dalam proses pencaharian,” kata Dharma menandaskan. (hs/bss)