Beritasulsel.com – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali beraksi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku menggasak sepeda motor milik Fuqram yang terparkir di depan salah satu cafe yang ada di Pangkajene, Kabupaten Sidrap, pada hari Kamis 4 April 2024.
Beruntung personel Polsek Maritengngae berhasil meringkus pelaku kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial MF, berusia 19 tahun, warga Desa Tanete, Maritenggae, Sidrap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat diintrogasi, MF mengakui perbuatannya telah mencuri motor Fuqram di depan cafe.
Ada pun modusnya, pelaku terlebih dahulu meminjam motor tersebut lalu membawa ke tukang kunci dan menduplikat kunci kontaknya.
“Jadi di waktu lain, pelaku meminjam motor korban kemudian menduplikat kunci kontaknya. Pada hari Kamis saat motor tersebut parkir di depan Cafe, barulah pelaku beraksi menggasak motor tersebut menggunakan kunci kontak duplikat. Pelaku tidak beraksi sendiri tapi ada temannya yang kini masih dalam lidik,” ucap Kapolsek Maritengngae, IPTU Antonius Pasakke kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).
Beruntung, kata Antonius, saat beraksi Curanmor tersebut terekam kamera pengintai alias CCTV yang terpasang di cafe tersebut sehingga tidak menyulitkan polisi dalam mencari atau mengungkap kasus tersebut.
MF diringkus bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamah All New Aerox yang diduga hasil curiannya. Saat ini MF telah dijebloskan ke sel tahanan guna menanti proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 362 subsider 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkas Antonius. (***)