Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Dalam Rutan, Polres Bantaeng Gelar Razia

- Redaksi

Kamis, 21 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bantaeng melakukan razia ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bantaeng. Selasa malam, (19/04/2022).

Sebelum melakukan razia dalam Rutan Kelas II B Bantaeng, Kabag Ops Polres Bantaeng terlebih dahulu memberikan arahan kepada seluruh personil gabungan yang terlibat dalam razia tersebut, terkait dengan cara bertindak (CB) dan peralatan yang akan digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam razia ini, terhadap semua warga binaan dilakukan penggeladahan badan, kamar sel dan barang-barang milik para napi dan tahanan.

Kapolres Bantaeng Akbp Andi Kumara, S.H.,SIK.,M.Si melalui Kabag Ops Polres Bantaeng Kompol Aswar Anas, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan tindak lanjut surat dari Ka Rutan Bantaeng yang merupakan instruksi dari Dirjen Pemasyarakatan untuk melakukan razia terhadap penghuni Lapas yang sasarannya adalah narkoba dan benda atau bahan-bahan yang berbahaya lainya.

“Dalam hal ini Polres Bantaeng melibatkan 15 orang personil di bantu dari Kodim 1410 Bantaeng dan bersama- sama dengan petugas rutan kelas IIB bantaeng”, jelas Kabag Ops

Kabag Ops berharap mudah-mudahan dengan dilaksanakan razia seperti ini, para tahanan tidak ada celah untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan atau hukum lagi, seperti penyalahgunaan narkoba, upaya melarikan diri ataupun terjadinya perkelahian antar napi, serta termasuk juga mengantisipasi upaya terjadinya kebakaran di dalam rutan kelas IIB Bantaeng.

Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ince Muh. Rizal mengatakan bahwa giat ini dalam rangka mencegah peredaran narkoba dan barang- barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kelas IIB Bantaeng ini.

“Alhamdulilah, pak Kapolres Bantaeng sangat aktif memberikan bantuan pelaksanaan pengamanan di rutan kelas IIB Bantaeng ini”, tutur Ka Rutan.

Ince Muh. Rizal menjelaskan bahwa di Rutan Bantaeng ini terdiri dari 14 kamar dan warga binaan sebanyak 179 orang, di antaranya 119 orang tahanan kasus narkotika.

“Harapan kami semoga sinergitas yang sudah terjalin dengan Polres Bantaeng selama ini bisa kita tambahkan, kalo perlu kita tingkatkan sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di rutan kelas IIB Bantaeng,” tutup Ka Rutan.

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Berita Terbaru