Beritasulsel.com – Unit Resmob Polres Pinrang dipimpin Bripka Aris, berhasil meringkus dua pelaku pencurian yang telah membobol cafe di Kampung Lerang lerang, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Kedua pelaku yang diamankan, Kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara, masing masing berinisial R alias Mangkasae (20) dan H alias Epol (31), warga Jalan Poros Pinrang – Rappang Kecamatan Paleteang, Pinrang.
“Keduanya diamankan didua tempat berbeda. Mangkasae di Kompleks Terminal Paleteang Pinrang pada hari Selasa (24/12/2019) sekira pukul 01.30 Wita, dan Epol di Jalan Sawitto,” ucap Dharma.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan itu, kata dia, berkat laporan polisi dengan nomor LP / 52 / VIII / 2018 / Sulsel / Spkt / Res. Pinrang/Sek. Persiapan Paleteang, tanggal 20 Agustus 2018 yang dilaporkan oleh korban warga Jalan Landak Kelurahan Benteng Sawitto, Pinrang.
“Awalnya kami mengamankan Mangkasae. Saat diinterogasi ia mengakui perbuatannya telah mencuri di cafe milik korban bersama dengan rekannya yakni Epos. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan mengamankan Epos,” urai Dharma.
Pelaku diamankan bersama barang bukti satu unit Amplifier, satu unit mixer dj, satu unit laptop merek Asus 14 inc warna silver, satu unit layar monitor 21 inc, satu buah tabung gas 3 kg.
“Saat ini pelaku telah diserahkan ke penyidik Polsek persiapan Paleteang guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (hs/bss)