Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Beristri di Wajo Nyaris Diamuk Warga

- Redaksi

Minggu, 13 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Sulsel- Gegara mencabuli anak di bawah umur, seorang pria di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), diserahkan ke Polsek Urban Pitumpanua jajaran Polres Wajo, oleh keluarganya, Sabtu (12/12).

Pria tersebut berinisial M.YR, dia diserahkan ke pihak yang berwajib guna menghindari dihakimi massa dari pihak keluarga korban.

Informasi yang diterima, perbuatan tak senonoh ini bermula saat M.YR mendatangi rumah korban kemudian mencabuli korban di kolong rumah, korban juga terpaksa melayani pelaku lantaran diiming imingi ingin dinikahi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belakangan terungkap bahwa M.YR ternyata telah memiliki istri, FH yang baru berusia 15 tahun tersebut langsung syok. Tak terima dibohongi ia pun melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Urban Pitumpanua dengan nomor Laporan Polisi: LP/689/XII/2020.

Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman langsung mendatangi rumah M.YR dan bernegosiasi dengan pihak keluarga pelaku untuk menyerahkannya ke Mapolsek Pitumpanua guna menghidari aksi dari pihak keluarga korban.

“Saya memberi pemahaman keluarganya (keluarga M.YR) dan pihak keluarganya menerima serta berjanji membantu pihak kepolisian akan menyerahkan anak (M.YR) tersebut,” ucap Jasman.

“Setelah ditemukan, pihak keluarga langsung menyerahkan M.YR ke Polsek Pitumpanua dan dilakukan penjemputan oleh Tim Resmob Polres Wajo guna dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Polres Wajo. Jadi saat ini M.YR diamankan di Mapolres Wajo,” pungkas Jasman. (PRD)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58