Wajo, Sulsel- Gegara mencabuli anak di bawah umur, seorang pria di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), diserahkan ke Polsek Urban Pitumpanua jajaran Polres Wajo, oleh keluarganya, Sabtu (12/12).
Pria tersebut berinisial M.YR, dia diserahkan ke pihak yang berwajib guna menghindari dihakimi massa dari pihak keluarga korban.
Informasi yang diterima, perbuatan tak senonoh ini bermula saat M.YR mendatangi rumah korban kemudian mencabuli korban di kolong rumah, korban juga terpaksa melayani pelaku lantaran diiming imingi ingin dinikahi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Belakangan terungkap bahwa M.YR ternyata telah memiliki istri, FH yang baru berusia 15 tahun tersebut langsung syok. Tak terima dibohongi ia pun melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Urban Pitumpanua dengan nomor Laporan Polisi: LP/689/XII/2020.
Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman langsung mendatangi rumah M.YR dan bernegosiasi dengan pihak keluarga pelaku untuk menyerahkannya ke Mapolsek Pitumpanua guna menghidari aksi dari pihak keluarga korban.
“Saya memberi pemahaman keluarganya (keluarga M.YR) dan pihak keluarganya menerima serta berjanji membantu pihak kepolisian akan menyerahkan anak (M.YR) tersebut,” ucap Jasman.
“Setelah ditemukan, pihak keluarga langsung menyerahkan M.YR ke Polsek Pitumpanua dan dilakukan penjemputan oleh Tim Resmob Polres Wajo guna dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Polres Wajo. Jadi saat ini M.YR diamankan di Mapolres Wajo,” pungkas Jasman. (PRD)