Buron Setelah Lakukan Curanmor 5 Kali, Fidar Diringkus Polisi

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Fidar alias Bangkung, warga Cempalagaloe, Kabupaten Bantaeng, diamankan oleh Resmob Polda Sulsel karena dilaporkan telah melakukan curanmor.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko membenarkan hal itu. Rabu, 5/8/2020.

“Iya benar. Setelah mengetahui keberadaan tersangka, anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Fidar alias Bangkung. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penangkapan tersebut, kata Didik, anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP android merk Oppo warna hitam.

“Sebelumnya 1 Unit Mobil Pick UP TKP Malakaji Kabupaten Gowa telah diamankan terlebih dahulu oleh Polres Bantaeng,” tambah Kombes Pol Didik.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa bahwa benar pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana curanmor dan berhasil sebanyak 5 kali di TKP yang berbeda antara lain.

“Diantaranya, melakukan curanmor di Halaman Parkiran Masjid Al Markas Kabupaten Maros sekitar bulan Mei 2019, berhasil mengambil 1 unit Mobil Pick Up Suzuki Futura warna Putih. Di Desa Upa, Kecamatan Palaka, Kabupaten Bone sekitar bulan Juli 2019 berhasil mengambil 1 Unit Mobil Pick Up Suzuki Futura warna hitam. Selanjutnya, di daerah Malakaji, Kabupaten Gowa sekitar bulan Maret 2020 berhasil mengambil 1 Unit Mobil Pick Up Suzuki Futura”, ungkap Ibrahim.

“Setelah itu, melakukan curanmor di Kabupaten Maros sekitar tahun 2013 berhasil mengambil 1 Unit Pick Up Suzuki Futura warna hitam dan di Kabupaten Takalar sekitar tahun 2018 berhasil mengambil 1 Unit Pick Up Suzuki Futura warna hitam”, bebernya.

Saat ini, tersangka kemudian diserahkan ke Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut. (BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru