Buron Setelah Lakukan Curanmor 5 Kali, Fidar Diringkus Polisi

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Fidar alias Bangkung, warga Cempalagaloe, Kabupaten Bantaeng, diamankan oleh Resmob Polda Sulsel karena dilaporkan telah melakukan curanmor.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko membenarkan hal itu. Rabu, 5/8/2020.

“Iya benar. Setelah mengetahui keberadaan tersangka, anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Fidar alias Bangkung. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penangkapan tersebut, kata Didik, anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP android merk Oppo warna hitam.

“Sebelumnya 1 Unit Mobil Pick UP TKP Malakaji Kabupaten Gowa telah diamankan terlebih dahulu oleh Polres Bantaeng,” tambah Kombes Pol Didik.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa bahwa benar pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana curanmor dan berhasil sebanyak 5 kali di TKP yang berbeda antara lain.

“Diantaranya, melakukan curanmor di Halaman Parkiran Masjid Al Markas Kabupaten Maros sekitar bulan Mei 2019, berhasil mengambil 1 unit Mobil Pick Up Suzuki Futura warna Putih. Di Desa Upa, Kecamatan Palaka, Kabupaten Bone sekitar bulan Juli 2019 berhasil mengambil 1 Unit Mobil Pick Up Suzuki Futura warna hitam. Selanjutnya, di daerah Malakaji, Kabupaten Gowa sekitar bulan Maret 2020 berhasil mengambil 1 Unit Mobil Pick Up Suzuki Futura”, ungkap Ibrahim.

“Setelah itu, melakukan curanmor di Kabupaten Maros sekitar tahun 2013 berhasil mengambil 1 Unit Pick Up Suzuki Futura warna hitam dan di Kabupaten Takalar sekitar tahun 2018 berhasil mengambil 1 Unit Pick Up Suzuki Futura warna hitam”, bebernya.

Saat ini, tersangka kemudian diserahkan ke Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut. (BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru