Beritasulsel.com – Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh Bazli Ali, kembali menerbitkan Surat Edaran minta penutupan Pelabuhan Penyebrangan dan Pelabuhan Laut. Jumat (27/03/2020).
Surat edaran tersebut bernomor 551/246/III/2020/Dishub tentang penutupan pelabuhan penyeberangan dan pelabuhan laut yang berisi empat point.
Poin pertama, menutup pelabuhan penyeberangan lintas Pamatata – Bira (PP), dan Bira – Pattumbukang (PP) serta Pattumbukang menuju Pelabuhan Laut yang ada di kecamatan kepulauan (PP) yang disandari oleh KMP Balibo dan Sangke Pallangga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Poin kedua, menutup pelayaran kapal rakyat lintas kecamatan kepulauan dan kabupaten. Kecuali Kapal Layar Motor (KLM) yang mengangkut logistik.
Poin ketiga, kepada para pengusaha jasa angkutan Bus, Truk dan Travel agar dapat menyesuaikan perihal tersebut diatas.
Point keempat, penutupan pelabuhan tersebut dilakukan selama 1 pekan dimulai tanggal 30 Maret 2020 sampai 6 April 2020 dan selanjutnya akan ditinjau kembali sesuai dengan situasi dan kondisi.
Berikut surat edarannya.
Laporan: IL
Editor: Heri Siswanto