Beritasulsel.com – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menegaskan, seluruh sekolah di Bantaeng agar tidak boleh menentukan tempat atau toko untuk pembelian seragam sekolah.
Seluruh orang tua bebas menentukan tempat pembelian seragam untuk anaknya sesuai keinginan masing-masing.

“Saya tegaskan, tidak boleh sekolah mewajibkan atau mengarahkan orang tua siswa membeli seragam di tempat tertentu atau di toko tertentu. Jangan coba-coba dilanggar,” kata Bupati Bantaeng, Uji Nurdin. Rabu, (9 Juli 2025).
Kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin itu menjelaskan bahwa pembelian bebas untuk seragam sekolah demi membangkitkan ekonomi seluruh penjual seragam sekolah.
“Kemarin pedagang mengeluhkan ada monopoli tempat pembelian seragam sekolah. Sehingga stok mereka menumpuk, kasihan mereka. Makanya tahun ini dan seterusnya tidak ada lagi seperti itu,” tegas Bupati.
Uji Nurdin juga mengatakan, jika pedagang atau orang tua masih menemukan adanya sekolah yang masih menetukan pembelian seragam sekolah, dirinya meminta segera melaporkan.
“Kalau masih ada orangtua atau pedagang yang menemukan seperti itu, segera laporkan saya. Saya akan tindak tegas kepala sekolahnya,” pungkasnya.
*(Humas Kominfo Pemkab Bantaeng).
