Bripda Jeris Ditikam Bandar Narkoba di Pinrang, Begini Kronologinya

- Redaksi

Minggu, 7 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

barang bukti yang disita polisi dari bandar narkoba di Pinrang. (foto: dok, istimewa)

barang bukti yang disita polisi dari bandar narkoba di Pinrang. (foto: dok, istimewa)

Beritasulsel.com – Polisi dari Direktorat Narkoba Polda Sulsel, bernama Bripda Jeris  ditikam bandar narkoba di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Asrul berusia 23 tahun.

Informasi dihimpun, peristiwa penikaman itu terjadi di jalan Poros Pinrang-Polman, tepatnya di Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, pada hari Jumat (22/12/2023) sekira pukul 18.30 Wita.

Saat itu, Bripda Jeris bersama beberapa rekannya yang dipimpin oleh Kompol Andi Sofyan melakukan penangkapan dengan teknik undercover buy atau penyamaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun penyamaran mereka diduga terbongkar sehingga Jeris ditikam pada bagian perut sebelah kanan.

Kompol Andi Sofyan yang dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa Bripda Jeris ditikam oleh Bandar Narkoba.

Dia mengatakan bahwa awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa Asrul kerap melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Andi Sofyan bersama anggotanya langsung melakukan penyamaran guna menangkap pelaku namun penyamaran terungkap.

“Anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan namun mendapat perlawanan pelaku yang hendak ditangkap karena (pelaku) mengetahui yang diajak transaksi adalah polisi,” ungkap Andi Sofyan, Sabtu (6/1/2024).

Pelaku mengeluarkan badik dan langsung menikam Bripda Jeris, beruntung Bripda Jeris berhasil diselamatkan kendati harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Sedangkan Asrul berhasil dilumpuhkan dengan beberapa tembakan di betisnya. Dari tangannya, polisi juga berhasil mengamankan lima sachet barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang beratnya sekitar 248,56 gram.

Total barang bukti narkoba jenis sabu yang disita dari tangan Asrul sebanyak 5 sachet bening yang beratnya kurang lebih 248,56 gram,” terang Andi Sofyan

Saat ini Asrul bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolda Sulsel guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (***)

Berita Terkait

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Dilapor ke Propam Gegara Tahan Mobil Warga Pinrang Tanpa Surat Penahanan, Begini Kata Kapolsek Biringkanaya
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas
KPU Pinrang Tetapkan Irwan Hamid-Sudirman Bungi Sebagai Bupati Terpilih Kabupaten Pinrang
Humas dan Pengelola Konten Sosmed Kemenag Pinrang dapat Penghargaan dari Kemenag Sulsel

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:02

Dilapor ke Propam Gegara Tahan Mobil Warga Pinrang Tanpa Surat Penahanan, Begini Kata Kapolsek Biringkanaya

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:50

Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk

Berita Terbaru