Beritasulsel.com – Polisi dari Direktorat Narkoba Polda Sulsel, bernama Bripda Jeris ditikam bandar narkoba di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Asrul berusia 23 tahun.
Informasi dihimpun, peristiwa penikaman itu terjadi di jalan Poros Pinrang-Polman, tepatnya di Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, pada hari Jumat (22/12/2023) sekira pukul 18.30 Wita.
Saat itu, Bripda Jeris bersama beberapa rekannya yang dipimpin oleh Kompol Andi Sofyan melakukan penangkapan dengan teknik undercover buy atau penyamaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun penyamaran mereka diduga terbongkar sehingga Jeris ditikam pada bagian perut sebelah kanan.
Kompol Andi Sofyan yang dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa Bripda Jeris ditikam oleh Bandar Narkoba.
Dia mengatakan bahwa awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa Asrul kerap melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Andi Sofyan bersama anggotanya langsung melakukan penyamaran guna menangkap pelaku namun penyamaran terungkap.
“Anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan namun mendapat perlawanan pelaku yang hendak ditangkap karena (pelaku) mengetahui yang diajak transaksi adalah polisi,” ungkap Andi Sofyan, Sabtu (6/1/2024).
Pelaku mengeluarkan badik dan langsung menikam Bripda Jeris, beruntung Bripda Jeris berhasil diselamatkan kendati harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sedangkan Asrul berhasil dilumpuhkan dengan beberapa tembakan di betisnya. Dari tangannya, polisi juga berhasil mengamankan lima sachet barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang beratnya sekitar 248,56 gram.
Total barang bukti narkoba jenis sabu yang disita dari tangan Asrul sebanyak 5 sachet bening yang beratnya kurang lebih 248,56 gram,” terang Andi Sofyan
Saat ini Asrul bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolda Sulsel guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (***)