Bripda Jeris Ditikam Bandar Narkoba di Pinrang, Begini Kronologinya

- Redaksi

Minggu, 7 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

barang bukti yang disita polisi dari bandar narkoba di Pinrang. (foto: dok, istimewa)

barang bukti yang disita polisi dari bandar narkoba di Pinrang. (foto: dok, istimewa)

Beritasulsel.com – Polisi dari Direktorat Narkoba Polda Sulsel, bernama Bripda Jeris  ditikam bandar narkoba di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Asrul berusia 23 tahun.

Informasi dihimpun, peristiwa penikaman itu terjadi di jalan Poros Pinrang-Polman, tepatnya di Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, pada hari Jumat (22/12/2023) sekira pukul 18.30 Wita.

Saat itu, Bripda Jeris bersama beberapa rekannya yang dipimpin oleh Kompol Andi Sofyan melakukan penangkapan dengan teknik undercover buy atau penyamaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun penyamaran mereka diduga terbongkar sehingga Jeris ditikam pada bagian perut sebelah kanan.

Kompol Andi Sofyan yang dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa Bripda Jeris ditikam oleh Bandar Narkoba.

Dia mengatakan bahwa awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa Asrul kerap melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Andi Sofyan bersama anggotanya langsung melakukan penyamaran guna menangkap pelaku namun penyamaran terungkap.

“Anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan namun mendapat perlawanan pelaku yang hendak ditangkap karena (pelaku) mengetahui yang diajak transaksi adalah polisi,” ungkap Andi Sofyan, Sabtu (6/1/2024).

Pelaku mengeluarkan badik dan langsung menikam Bripda Jeris, beruntung Bripda Jeris berhasil diselamatkan kendati harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Sedangkan Asrul berhasil dilumpuhkan dengan beberapa tembakan di betisnya. Dari tangannya, polisi juga berhasil mengamankan lima sachet barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang beratnya sekitar 248,56 gram.

Total barang bukti narkoba jenis sabu yang disita dari tangan Asrul sebanyak 5 sachet bening yang beratnya kurang lebih 248,56 gram,” terang Andi Sofyan

Saat ini Asrul bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolda Sulsel guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (***)

Berita Terkait

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Kurang dari Setengeh Kilo, Polres Pinrang Musnahkan Barang Bukti Sabu
KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub dan Pilbup Tingkat Kabupaten
Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal
5 Nelayan di Pinrang Keracunan Usai Makan Ikan Buntal, 1 Tewas
Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Resmi Kantongi Nomor Urut
KPU Pinrang Tetapkan 3 Pasangan Calon

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:17

Kurang dari Setengeh Kilo, Polres Pinrang Musnahkan Barang Bukti Sabu

Rabu, 4 Desember 2024 - 01:48

KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub dan Pilbup Tingkat Kabupaten

Rabu, 13 November 2024 - 17:13

Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Berita Terbaru