Beritasulsel.com – Seorang bocah berusia 17 tahun warga salah satu desa di Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), menikam kakak iparnya menggunakan senjata tajam jenis badik.
Bocah tersebut berinisial D sedangkan korban atas nama Jamal berusia 33 tahun warga Dusun To’uba, Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.
Informasi yang diterima beritasulsel.com, insiden berdarah tersebut terjadi di rumah korban, pada hari Sabtu (2/10/21). Saat itu, pelaku dalam keadaan mabuk menelpon ke saudaranya kemudian bertengkar mulut dalam telpon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban yang saat itu tidur, tiba tiba terjaga dan langsung menegur dan melarang pelaku bertengkar dengan kakaknya. Tapi pelaku tak terima ditegur sehingga nekat menikam dada korban yang mengakibatkan korban mengalami pendarahan hebat.
Setelah menikam, pelaku melarikan diri dan sekitar pukul 23.00 wita, personel Polres Luwu Utara berhasil mengamankan pelaku dan kini pelaku diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk proses Hukum lebih lanjut.