BNN Ringkus Pengedar dan Bandar Narkoba di Bone, ini Barang Bukti yang Disita

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone berhasil meringkus pengedar barang haram sabu yang kerap menjajakan barang dagangannya di wilayah Kabupaten Bone.

Pelaku yang diringkus berinisial AS, ia diringkus di Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone pada hari Selasa 23 Juli 2019.

Dari tangan AS petugas berhasil mengamankan barang haram sabu sabu seberat 6 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dipaparkan langsung oleh Kepala BNNK Bone Muharram Sahude saat menggelar konfrensi pers di Kantor BNNK Bone pada hari Rabu kemarin (24/07/2019).

Selain AS, BNNK juga berhasil mengamankan MM yang diduga bandar barang haram yang dijajakan AS. MM diamankan dikediamannya di BTN Harvana Kota Watampone bersama barang bukti sabu seberat 32 gram.

“AS mengaku barang haram miliknya diperoleh dari MM. Dari pengkuan itu kita kembangkan dan berhasil mengamankan MM di BTN Harvana. Ada satu rekan pelaku yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial E,” jelas Muharram.

Barang bukti yang berhasil diamankan

Total barang bukti yang berhasil diamankan pada pengungkapan itu yakni sabu seberat 38 gram, uang tunai Rp16 juta, puluhan senjata tajam seperti badik , tombak dan parang, 1 alat hisap yakni bong, dan 3 pipet.

Di tempat terpisah Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Bone Muh. Mansyur SE mengatakan bahwa sebenarnya MM juga merupakan salah satu target POLDA karena setiap pengedar yang ditangkap mereka mengaku mendapat barangnya dari MM, terkait hukumanya minimal 15 tahun penjara. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru