Betis Pembobol Alfamart Jalan Sungai Saddang “Dibobol” Timah Panas 

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Jatanras Polrestabes Makassar bersama resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), dijalan Sungai Saddang, Makassar, Selasa (25/06/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan bahwa pelaku yang diamankan adalah seorang lelaki berinisial MF alias Fahrul (21), warga Jalan Mongonsidi Baru, Kota Makassar.

“Dari data yang ada pelaku diketahui merupakan resedivis pelaku curat,” ujar Alex, Rabu (26/06/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula saat petugas yang melakukan penyelidikan mengetahui keberadaan pelaku, tim gabungan langsung bergerak dan meringkus terduga pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan curat di Alfamart yang berada di Sungai Saddang pada hari Senin (24/06/2019) dan mengambil rokok berbagai merk serta uang tunai Rp. 200.000.

“Pelaku mengaku beraksi bersama rekannya lelaki berinisial AS yang saat ini dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)” ungkap Alex.

Selain itu, pelaku juga mengaku telah beraksi di Jalan Kelapa tiga sebuah rumah kost dan berhasil membawa kabur handphone advan warna hitam, 1 unit hp samsung grand prime warna hitam.

Bukan hanya diringkus, kedua kaki pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran saat dilakukan pengembangan pelaku berusaha melawan petugas dan tidak mengindahkan tembakan peringatan.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Rappocini setelah sebelumnya mendapatkan perawatan medis lantaran luka tembak pada bagian betisnya” tandas Alex. (HS/BSS)

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49