Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) RI terus mempermudah akses masyarakat untuk mengecek status penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Penerima dapat memverifikasi status mereka menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Pengecekan ini dapat dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” atau website resmi Kemensos. Program PKH sendiri disalurkan dalam empat tahap, dengan pencairan terakhir dilakukan pada Desember 2024. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengecek status penerima PKH:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Melalui Website Resmi
– Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
– Masukkan NIK dari KTP atau Kartu Keluarga (KK).
– Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai domisili.
– Klik tombol “Cek Data”.
– Status Anda sebagai penerima Bansos PKH akan ditampilkan.
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
– Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store.
– Klik “Buat Akun” dan isi data diri seperti nama, NIK, alamat, email, serta password.
– Unggah foto KTP dan swafoto.
– Setelah akun berhasil dibuat, buka menu “Profil” untuk melihat status penerima.
Dengan adanya sistem berbasis digital ini, Kemensos berharap bantuan sosial dapat disalurkan lebih transparan dan tepat sasaran.
Penerima manfaat dapat dengan mudah memantau status pencairan serta kategori bantuan yang diterima.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar tetapi memenuhi syarat, segera ajukan data ke dinas sosial setempat untuk diverifikasi.
Pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi kesejahteraan masyarakat. (Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com / ***)