Makassar, Sulsel — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan dana hibah kepada Pimpinan Wilayah Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) sebesar Rp500 Juta, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin 28 November 2022.
Dana hibah ini diharapkan bisa membantu kesejahteraan Imam Masjid. Sehingga mereka termotivasi dalam memberikan pelayanan ke jamaah masjid.
“Jangan dilihat dari nilainya, tapi semoga sedikit bantuan ini dapat bermanfaat. Saya juga harap, agar lebih semangat untuk memakmurkan para Imam Masjid di Sulsel,” kata Gubernur Sulsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua PW IPIM Sulsel Dr K. H Masykur Yusuf, mengatakan bantuan hibah dari Pemprov menjadi bukti kepedulian Gubernur Sulsel terhadap imam masjid dan keluarganya.
“Sehingga dari dana ini, tentunya sejumlah kegiatan sudah kami laksanakan sebagai pembekalan sumber daya Imam Masjid sekaligus juga untuk istrinya,” ungkapnya.
Kegiatan pemberdayaan Imam Masjid ini dilaksanakan di sejumlah kabupaten/kota di Sulsel dengan jenjang 4 angkatan. Angkatan I, dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang, Angkatan II dilaksanakan di Bantaeng, Angkatan III di Luwu, dan Angkatan IV di Sidrap. Di mana masing-masing angkatan diikuti oleh 6 Kabupaten dengan jumlah peserta 50 orang.
“Pembinaan yang dilakukan itu seperti bagaimana memperbaiki bacaan Alqur’an seperti tajwid-tajwidnya, dan juga diajarkan terkait fiqih-fiqih menjadi Imam Masjid, intinya pengetahuan seperti itu,” jelasnya.
Selain untuk Imam Masjid, dirinya juga menyebut bahwa istri dari Imam Masjid juga diberdayakan guna untuk memperbaiki perekonomiannya.
Istri dari Imam Masjid tersebut diberi pembekalan terkait bagaimana membuat usaha agar kehidupan ekonomi mereka sejahtera.
“Kami ajarkan para istri imam ini bagaiman bewirausaha, tentang membuka lapangan pekerjaan sendiri sehingga dapat menyejahterakan ekonomi keluarga,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah wajib mendukung organisasi provinsi seperti imam masjid ini, karena mereka adalah benteng di tengah masyarakat. Ibaratnya mereka adalah ulama kecil di wilayahnya masing-masing. (*)