Beraksi di Siang Bolong, Perampok di Pangkep Gasak HP, Laptop, Emas dan ATM

- Redaksi

Selasa, 26 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/ist

Ilustrasi/ist

Beritasulsel.com – Sebuah rumah di Kompleks Perumahan Depag, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) disatroni maling, Selasa pagi (26/1/21).

Informasi yang dihimpun berita sulsel, saat itu pemilik rumah keluar bekerja yang tinggal hanya anak perempuan bernama Nurfaisa berusia 16 tahun anak pemilik rumah.

Tiba tiba datang pelaku pura pura bertamu lalu menanyakan pemilik rumah. Nurfaisa menjawab bahwa ayahnya sedang keluar bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku tersebut lalu minta air minum, saat Nurfaisa masuk ke dalam rumah, orang tersebut mengikutinya lalu mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis clurit.

Korban tidak berdaya dan langsung disekap, matanya ditutup menggunakan lakban warna hitam, tangannya diikat. Selanjutnya pelaku beraksi menggasak barang barang berharga di rumah tersebut.

Adapun barang yang diduga dibawa kabur pelaku, antara lain,

1. 1 buah Hp merk vivo
2. 1 buah Laptop merk Acer 12 inch
3. 1 lembar kartu ATM dan buku Tabungan BRI 10 juta
4. 1 lembar buku dan ATM Simpedes Rp 10 JT
5. 1 buah kalung emas 10 gram
6. 1 buah Gelang 7 gram
7. 1 buah Cincin 1 gram.

Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya peristiwa perampokan itu. Endon mengatakan bahwa saat ini terduga pelaku dalam pengejaran pihaknya.

“Iya (benar), dan saat ini dalam penanganan personel (sat reskrim polres Pangkep),” ujar Endon. (hs/bss)

 

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru