Beraksi di Bone, Curanmor Kakak Beradik ini Diringkus di Makassar

- Redaksi

Jumat, 11 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Aparat gabungan Polres Bone dan Polda Sulsel berhasil meringkus dua orang bersaudara pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Dg. Regge II Kelurahan Rappokaling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Kamis (10/01/19) subuh.

Kedua pelaku berinisial FM (27) alias Panjul dan NR (18) alias Accung. Keduanya merupakan warga Kota Makassar yang melakukan aksinya di Kabupaten Bone, tepatnya di Desa Lakukang, Kecamatan Mare, Selasa 08 Januari lalu.

Tidak hanya mencuri sepeda motor, kedua pelaku juga menggasak HP milik korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut korban, saat kejadian ia memarkir motornya didepan tempat usahanya, kemudian berangkat bersama karyawannya untuk membeli kelengkapan di Pasar sentral Bone namun ketika kembali sepeda motor dan hp miliknya sudah hilang.

“Awalnya terduga pelaku mengambil HP, yang mana pada saat itu HP tersebut sedang di cas di ruang tamu. Kemudian terduga pelaku melihat motor korban yang terparkir. Saat itu kunci motor tersebut melekat di motor korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun yang dikonfirmasi awak media.

Tidak butuh waktu lama, aparat Polres Bone berhasil mengetahui lokasi kedua pelaku yang ternyata berada dikediaman orangtuanya di Jl. Dg. Regge 2 Kel. Rappokaling, Kec. Tallo, Kota Makassar, dengan sigap aparat gabungan meringkus keduanya bersama barang bukti.

“Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti 1 unit sepeda motor yamaha X-Ride warna biru dengan Nomor Polisi DC 4713 JI dan 1 unit HP merk Asuz Zenfone 5 diamankan dan dibawa ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut,” tegas Pahrum.

Dalam pemeriksaan kedua pelaku mengakui perbuatannya. Dari catatan Kepolisian salah satu pelaku yaknk FM (27) merupakan residivis kasus narkoba yang ditahan Lapas Bollangi pada tahun 2012 lalu. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58