Beritasulsel.com – Aparat gabungan Polres Bone dan Polda Sulsel berhasil meringkus dua orang bersaudara pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Dg. Regge II Kelurahan Rappokaling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Kamis (10/01/19) subuh.
Kedua pelaku berinisial FM (27) alias Panjul dan NR (18) alias Accung. Keduanya merupakan warga Kota Makassar yang melakukan aksinya di Kabupaten Bone, tepatnya di Desa Lakukang, Kecamatan Mare, Selasa 08 Januari lalu.
Tidak hanya mencuri sepeda motor, kedua pelaku juga menggasak HP milik korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut korban, saat kejadian ia memarkir motornya didepan tempat usahanya, kemudian berangkat bersama karyawannya untuk membeli kelengkapan di Pasar sentral Bone namun ketika kembali sepeda motor dan hp miliknya sudah hilang.
“Awalnya terduga pelaku mengambil HP, yang mana pada saat itu HP tersebut sedang di cas di ruang tamu. Kemudian terduga pelaku melihat motor korban yang terparkir. Saat itu kunci motor tersebut melekat di motor korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun yang dikonfirmasi awak media.
Tidak butuh waktu lama, aparat Polres Bone berhasil mengetahui lokasi kedua pelaku yang ternyata berada dikediaman orangtuanya di Jl. Dg. Regge 2 Kel. Rappokaling, Kec. Tallo, Kota Makassar, dengan sigap aparat gabungan meringkus keduanya bersama barang bukti.
“Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti 1 unit sepeda motor yamaha X-Ride warna biru dengan Nomor Polisi DC 4713 JI dan 1 unit HP merk Asuz Zenfone 5 diamankan dan dibawa ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut,” tegas Pahrum.
Dalam pemeriksaan kedua pelaku mengakui perbuatannya. Dari catatan Kepolisian salah satu pelaku yaknk FM (27) merupakan residivis kasus narkoba yang ditahan Lapas Bollangi pada tahun 2012 lalu. (HS/BSS)