Beritasulsel.com – Seorang pencuri motor di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, kini diamankan di Mapolsek Patampanua setelah membawa kabur motor korban, Jumat tanggal 10 Mei 2019 sekitar pukul 20.30 wita.
Kapolsek Patampanua AKP Muh. Idris, mengatakan kronologi kejadian berawal saat korban bernama Rahman (35) warga Dusun Banga Desa Padaloang Sikkuale, Kecamatan Patampanua, Pinrang, memarkir motornya lalu masuk ke rumah Ismail.
“Saat korban keluar dari rumah Ismail, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkirnya,” sebut Kapolsek mengurai kronologi kejadian, Sabtu (11/05/2019).
Korban panik lalu mencari motornya dibantu oleh warga setempat. Tidak lama berselang, korban mendapat informasi dari Dandewang bahwa motor korban dipakai oleh seseorang dan mengalami kecelakaan di Jalan Poros Malimpung Pinrang.
Korban lalu ke Malimpung mencari tahu kebenaran informasi itu dan ternyata benar sepeda motor korban ditemukan dilokasi sedangkan pelaku yang diketahui bernama Ardi Septian (20), warga Desa Kariango, Kecamatan Tadamba, Kabupaten Mamasa Sulbar, dirawat di Puskesmas Malimpung.
“Anggota yang mendapat laporan itu langsung ke lokasi kejadian mengamankan pelaku dan barang bukti yakni satu unit sepeda motor milik korban yang dicuri pelaku jenis Yamaha Vega R warna biru,” ungkap Kapolsek.
Informasi yang dihimpun petugas kepolisian, pelaku baru satu minggu datang dari Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat dan tinggal bersama orangtuanya di Kampung Cenrana menjaga ayam ras. Saat ditemukan pelaku membawa topeng.
Penulis: Risal

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.