Begini Kronologi Penangkapan Pengedar Uang Palsu di Sidrap

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kronologi Peredaran Uang Palsu

Kronologi Peredaran Uang Palsu

Beritasulsel.com – Seorang pria di Kabupaten Sidrap diringkus karena diduga mengedar uang palsu, Rabu (11/12/2019).

Pria tersebut berinisial AYD (43) warga Cappa padang Kelurahan Doping, Kecamatan Penreng, Kabupaten Wajo.

Ia diringkus oleh personel Polsek Maritengngae Sidrap saat berada di Lingkungan 1 Kanyuara Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sdirap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono yang dikonfirmasi mengatakan bahwa penangkapan pria tersebut berdasaran laporan warga bahwa ada seorang laki laki menggunakan mobil Pick Up yang mencurigakan dengan memasuki kios Bri Link milik Antobing dan menyerahkan uang untuk ditransfer ke rekening BRI atas nama Husni Djabir.

“Namun uang yang lelaki tersebut serahkan dicurigai uang palsu,” ucap Budi Wahyono.

Atas laporan itu, kata dia, maka Kapolsek Maritengngae IPTU Abd Samad bersama Personil Sat Sabhara, Reskrim dan intelkam Polsek Maritengngae mendatangi tempat tersebut yaitu di Lingkungan 1 Kanyuara Kelurahan Kanyuara, Kecamatam Watang Sidereng, Kabupaten Sidrap dan Langsung mengamankan terduga pelaku.

“Setelah diadakan penggeledahan terhadap laki laki tersebut maka didapat lembaran uang seratus ribu yang diduga palsu pada laki laki tersebut sebanyak 347 Lembar,” imbuh Budi.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Maritengngae untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru