Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Kota Palopo berhasil meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba dibeberapa tempat berbeda, Sabtu 2 Februari 2019.
Ketiga pelaku, kata Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah yang dikonfirmasi beritasulsel.com masing masing berinisial AH alias Koreng (19), RSA alias Rocky (22) dan W alias Moyo (22).
Penangkapan ketiga pelaku barang haram itu, lanjut Kapolres, berawal dari tertangkapnya Koreng bersama satu sachet sabu. “Dari interogasi awal Koreng mengaku mendapat barang tersebut dari Rocky” sebut Ardiansyah, Senin (4/2)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi lalu bergerak mengamankan Rocky dikediamannya di Jalan Cakalang Kota Palopo namun disaat dilakukan penggeledahan salah teman Rocky berinisial U berhasil melarikan diri. Polisi hanya mengamankan Rocky bersama dua sachet berisi sabu sabu.
Kepada polisi, Rocky mengaku mendapat sabu tersebut dari Moyo dengan cara dibeli. Polisi bergerak lagi dan mengamankan Moyo dikediamannya di Jalan Landau Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Selain Moyo polisi juga menemukan barang haram sabu dikamar Moyo sebanyak enam sachet. “pengakuan Moyo barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari U rekan Rocky yang kini sedang dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO” urai Ardiansyah.
Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo bersama beberapa barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut