Begini Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Narkoba di Palopo

- Redaksi

Senin, 4 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Kota Palopo berhasil meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba dibeberapa tempat berbeda, Sabtu 2 Februari 2019.

Ketiga pelaku, kata Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah yang dikonfirmasi beritasulsel.com masing masing berinisial AH alias Koreng (19), RSA alias Rocky (22) dan W alias Moyo (22).

Penangkapan ketiga pelaku barang haram itu, lanjut Kapolres, berawal dari tertangkapnya Koreng bersama satu sachet sabu. “Dari interogasi awal Koreng mengaku mendapat barang tersebut dari Rocky” sebut Ardiansyah, Senin (4/2)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi lalu bergerak mengamankan Rocky dikediamannya di Jalan Cakalang Kota Palopo namun disaat dilakukan penggeledahan salah teman Rocky berinisial U berhasil melarikan diri. Polisi hanya mengamankan Rocky bersama dua sachet berisi sabu sabu.

Kepada polisi, Rocky mengaku mendapat sabu tersebut dari Moyo dengan cara dibeli. Polisi bergerak lagi dan mengamankan Moyo dikediamannya di Jalan Landau Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Selain Moyo polisi juga menemukan barang haram sabu dikamar Moyo sebanyak enam sachet. “pengakuan Moyo barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari U rekan Rocky yang kini sedang dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO” urai Ardiansyah.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo bersama beberapa barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Tasming Hamid Melayat ke Rumah Warga di Lapadde

Selasa, 1 Apr 2025 - 15:40