Begini Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Narkoba di Palopo

- Redaksi

Senin, 4 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Kota Palopo berhasil meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba dibeberapa tempat berbeda, Sabtu 2 Februari 2019.

Ketiga pelaku, kata Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah yang dikonfirmasi beritasulsel.com masing masing berinisial AH alias Koreng (19), RSA alias Rocky (22) dan W alias Moyo (22).

Penangkapan ketiga pelaku barang haram itu, lanjut Kapolres, berawal dari tertangkapnya Koreng bersama satu sachet sabu. “Dari interogasi awal Koreng mengaku mendapat barang tersebut dari Rocky” sebut Ardiansyah, Senin (4/2)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi lalu bergerak mengamankan Rocky dikediamannya di Jalan Cakalang Kota Palopo namun disaat dilakukan penggeledahan salah teman Rocky berinisial U berhasil melarikan diri. Polisi hanya mengamankan Rocky bersama dua sachet berisi sabu sabu.

Kepada polisi, Rocky mengaku mendapat sabu tersebut dari Moyo dengan cara dibeli. Polisi bergerak lagi dan mengamankan Moyo dikediamannya di Jalan Landau Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Selain Moyo polisi juga menemukan barang haram sabu dikamar Moyo sebanyak enam sachet. “pengakuan Moyo barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari U rekan Rocky yang kini sedang dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO” urai Ardiansyah.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo bersama beberapa barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru