Begini Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Narkoba di Palopo

- Redaksi

Senin, 4 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Kota Palopo berhasil meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba dibeberapa tempat berbeda, Sabtu 2 Februari 2019.

Ketiga pelaku, kata Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah yang dikonfirmasi beritasulsel.com masing masing berinisial AH alias Koreng (19), RSA alias Rocky (22) dan W alias Moyo (22).

Penangkapan ketiga pelaku barang haram itu, lanjut Kapolres, berawal dari tertangkapnya Koreng bersama satu sachet sabu. “Dari interogasi awal Koreng mengaku mendapat barang tersebut dari Rocky” sebut Ardiansyah, Senin (4/2)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi lalu bergerak mengamankan Rocky dikediamannya di Jalan Cakalang Kota Palopo namun disaat dilakukan penggeledahan salah teman Rocky berinisial U berhasil melarikan diri. Polisi hanya mengamankan Rocky bersama dua sachet berisi sabu sabu.

Kepada polisi, Rocky mengaku mendapat sabu tersebut dari Moyo dengan cara dibeli. Polisi bergerak lagi dan mengamankan Moyo dikediamannya di Jalan Landau Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Selain Moyo polisi juga menemukan barang haram sabu dikamar Moyo sebanyak enam sachet. “pengakuan Moyo barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari U rekan Rocky yang kini sedang dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO” urai Ardiansyah.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo bersama beberapa barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru