Begal Beraksi di Pinrang, Siswi SMK Negeri 2 Jadi Korban

- Redaksi

Sabtu, 15 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ilustrasi)

Pinrang – Bukan hanya di kota-kota besar Begal beraksi. Kali ini, para pelaku tindak kejahatan dijalan sudah berani beraksi di daerah pelosok. Di kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, seorang siswi SMK Negeri 2 bernama Lala Wulandari (17) jadi korban.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Jalan trans Sulawesi tepatnya di Jalan poros Pinrang menuju Polman. Awalnya korban Lala mengisi bensin di SPBU Paili Pinrang, setelah itu Lala lalu pulang namun saat dalam perjalanan tiga orang menghadang sepeda motor yang ditunggangi korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu dari tiga orang tersebut mendorong Lala hingga terjatuh, saat terjatuh Lala sadar kalau dirinya hendak dibegal, ia lalu mengambil kunci motornya lalu dimasukkan kedalam saku Jaket yang ia gunakan.

Melihat kunci motor korban tidak ada, pelaku yang tak ingin gagal, pelaku lalu merebut Handphone milik korban lalu kabur.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Suardi kepada wartawan mengatakan bahwa keluarga korban sudah melaporkan kejadian tersebut dan sedang dalam proses penyelidikan.

“Saat ini, anggota Polsek Paleteang diback-up Polres Pinrang masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut,” ungkap Suardi, dikutip dari rakyatku.com, Sabtu (15/09/2018).

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru