Bantaeng – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih di delapan kecamatan se-Kabupaten Bantaeng resmi di umumkan Bawaslu Kabupaten Bantaeng.
Pengumuman ini disampaikan serentak di masing-masing kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan telah dipublikasikan melalui media sosial resmi Panwaslu di tiap kecamatan. Jum’at, (25/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum terpilih, calon PTPS telah melalui proses seleksi ketat, termasuk tes wawancara, untuk memastikan integritas, profesionalitas dan komitmen mereka dalam menjaga netralitas dan kelancaran proses pemungutan suara.
Para PTPS yang terpilih diharapkan mampu menjalankan tugas pengawasan dengan baik demi menjaga kejujuran dan transparansi Pemilihan di Kabupaten Bantaeng.
Panwaslu juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap pengumuman ini.
Tanggapan dan masukan dari masyarakat dapat disampaikan hingga 2 November 2024.
Setelah itu, pelantikan PTPS terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 3-4 November 2024 di masing-masing Kecamatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang dapat berperan aktif dalam mengawal proses Pemilihan dan menyatakan harapannya bahwa PTPS yang terpilih mampu menjalankan amanah dengan baik.
“Keterlibatan masyarakat dalam memberikan tanggapan adalah bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Kami yakin dengan dukungan masyarakat, para pengawas ini akan semakin solid dalam mengawal jalannya Pemilihan,” kata Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti SH.
Dengan dilantiknya nanti para pengawas TPS, Kabupaten Bantaeng siap melangkah ke tahap selanjutnya dengan pengawasan yang lebih ketat demi Pemilihan yang jujur, adil dan berintegritas.
Berikut Jumlah PTPS terpilih se-Kabupaten Bantaeng:
1. Kecamatan Bantaeng (61 Orang), terdiri dari Laki-laki: 20 Orang dan Perempuan: 41 Orang.
2. Kecamatan Bissappu (59 Orang) terdiri dari Laki-laki: 31 Orang dan Perempuan: 28 Orang.
3. Kecamatan Eremerasa (39 Orang) terdiri dari Laki-laki: 12 Orang dan Perempuan: 27Orang.
4. Kecamatan Gantarangkeke (34 Orang) terdiri dari Laki-laki: 12 Orang dan Perempuan: 22 Orang.
5. Kecamatan Pajukukang (57 Orang) terdiri dari Laki-laki: 24 Orang dan Perempuan: 33 Orang.
6. Kecamatan Sinoa (23 Orang) terdiri dari Laki-laki: 4 Orang dan Perempuan: 19 Orang.
7. Kecamatan Tompobulu (45 Orang) terdiri dari Laki-laki: 16 Orang dan Perempuan: 29 Orang.
8. Kecamatan Uluere (23 Orang) terdiri dari Laki-laki: 8 Orang dan Perempuan: 15 Orang.
*(Humas Bawaslu Bantaeng).